Opini: Menjaga Tutur Kata, Menjaga Martabat Diri
Oleh: Prof. Dr. H. Muhammad Yusuf, M.Pd.I.
Di era digital yang serba cepat ini, tutur kata sering kali menjadi korban dari keterburu-buruan, emosi sesaat, atau keinginan untuk viral. Padahal, tutur kata bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan cerminan dari karakter, pendidikan, dan nilai-nilai yang kita anut.
Menjaga tutur kata berarti menjaga martabat diri. Ketika seseorang berbicara dengan sopan, bijak, dan penuh pertimbangan, maka ia menunjukkan kedewasaan berpikir dan kemampuan mengelola emosi. Sebaliknya, ucapan yang kasar, menyakitkan, atau sembrono bisa menjadi bumerang—merusak relasi, menurunkan wibawa, bahkan bisa berdampak hukum jika diucapkan di ruang publik atau media sosial.
Tak bisa dipungkiri, kita hidup dalam masyarakat yang plural—berbeda latar belakang, keyakinan, dan sudut pandang. Di sinilah pentingnya tutur kata yang santun. Ia menjadi jembatan pemahaman, bukan pemantik konflik. Dalam diskusi, perbedaan pendapat adalah hal wajar, tetapi menyampaikannya dengan kata-kata yang bijak membuat perbedaan itu menjadi kekayaan, bukan sumber perpecahan.
Menjaga tutur kata juga berarti membiasakan diri berpikir sebelum berbicara. Dalam bahasa sederhana: "Pilah dulu, baru ucap." Di media sosial, misalnya, sekali kita mengetik dan menekan tombol "kirim," kata-kata itu bisa tersebar tanpa batas. Maka kehati-hatian dalam bertutur menjadi semacam tameng untuk melindungi diri dari penyesalan di kemudian hari.
Menjaga tutur kata adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap diri sendiri dan lingkungan. Ia bukan semata soal etika, tetapi juga tentang membangun peradaban yang lebih beradab. Dunia mungkin tak selalu bisa kita kendalikan, tetapi kita selalu punya kuasa atas apa yang keluar dari mulut dan tangan kita. Sebab kadang, satu kata bisa menyembuhkan, tapi satu kata pula bisa menghancurkan. Maka, berhati-hatilah.
0 Komentar