Oleh: Prof. Yusuf Catatan Awal Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya yang secara blak-blakan menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai “sarang korupsi selama puluhan tahun” serta mengungkap adanya “gurita bisnis” berupa ribuan anak, cucu, dan cicit perusahaan sebagai modus menyembunyikan uang negara, menuntut pembacaan kritis yang tidak hanya bersifat politis, tetapi juga akademis. Pernyataan tersebut, jika dikaji secara ilmiah, harus dibedakan antara dimensi narasi politik dan fakta empirik yang dapat diverifikasi. Di satu sisi, …