Oleh: Prof. Yusuf Catatan Awal Dalam sebuah percakapan, ada kawan mengatakan bahwa dampak pengangkatan besar-besaran PPPK perempuan berpengaruh terhadap meningkatnya kasus cerai gugat. Cerai gugat adalah gugatan perceraian yang diajukan oleh istri kepada pengadilan untuk meminta putusnya perkawinan. Dalam praktik peradilan agama, istilah ini digunakan untuk membedakannya dari cerai talak, yaitu perceraian yang diajukan oleh suami. Ketika mendengarkan percakapan itu, maka saya tidak begitu mudah menerima. Hati saya bertanya, sejahat itukah perempuan, pad…