BLANTERORBITv102

    MERUSAK RUMAH IBADAH AGAMA LAIN DALAM PANDANGAN ISLAM

    Minggu, 28 Maret 2021

    Penulis: Muhamad Yusuf 

    Dosen UIN Alauddin dan STAI Al-Furqan Makassar

    Samata-Gowa, 29-03-2021

    Pendahuluan

    Para pembaca yang bijaksana! Kali ini, saya merasa terpanggil menulis sedikit tentang bom bunuh diri yang terjadi di Makassar Ahad, 28-03-2021. Ditengah tengah kekhusyuan saudara kita umat kristiani beribadah pada hari ahad tiba-tiba terusik dengan kejadian bom bunuh diri yang berlangsung begitu cepat dan melukai sejumlah Jemaah yang tengah beribadah. 

    Tidak ada tanda tanda konflik sebelumnya dan terjadi begitu saja. Ini jelas-jelas perbuatan yang sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan. Aksi bom bunuh diri ingin memecah belah umat dan berusaha mengusik ketenangan, toleransi dan harmonisasi kehidupan ummat beragama di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar.

    Siapapun aktor intelektualnya dan apapun motifnya mereka harus bertanggungjawab. Karena ini sangat merugikan semua pihak, utamanya penganut umat beragama. Tentu berpotensi muncul stigma negatif terhadap Islam jika teridentifikasi identitas pelakunya seorang beragama Islam. Begitu juga jika pelakunya beragama selain Islam. Saya yakin jika orang beragama maka pasti salah paham terhadap agamanya. Ini sangat mungkin pelakunya adalah teroris. Saya percaya, serangan tersebut bukan merupakan bagian dari perjuangan agama dan tidak mewakili agama apapun.

    Larangan Menghancurkan Rumah Ibadah

    Syariat melarang menghancurkan gereja dan rumah peribadatan agama lain tanpa alasan yang benar (boleh dihancurkan semisal mereka memerangi kaum muslimin dan menjadikan gereja sebagai markas perang mereka).

    Allah berfirman,

    ﻭَﻟَﻮْﻟَﺎ ﺩَﻓْﻊُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﺑَﻌْﻀَﻬُﻢْ ﺑِﺒَﻌْﺾٍ ﻟَﻬُﺪِّﻣَﺖْ ﺻَﻮَﺍﻣِﻊُ ﻭَﺑِﻴَﻊٌ ﻭَﺻَﻠَﻮَﺍﺕٌ ﻭَﻣَﺴَﺎﺟِﺪُ ﻳُﺬْﻛَﺮُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺍﺳْﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ

    Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. [Al-Hajj/22:40]

    Dalam tafsir Al-Qurthubi dijelaskan bahwa ayat ini menunjukkan tidak boleh menghancurkan gereja ahlu dzimmah (non-muslim yang tinggal di negeri kaum muslimin dan mendapatkan jaminan keamanan dari waliyul amri).

    تضمنت هذه الآية المنع من هدم كنائس أهل الذمة ، وبيعهم ، وبيوت نيرانهم

    “Ayat ini memberikan makna terlarangnya menghancurkan gereja-gereja ahlu dzimmah, biara-biara dan rumah peribadatan untuk api (majusi).” [Lihat Tafsir Al-Qurthubi]

    Dikisahkan bahwa khalifah Umar bin Abdul Aziz melarang pasukannya menghancurkan gereja dan tempat peribadatan non-muslim,

    وقد كتب عمر بن عبد العزيز إلى عماله : ألا يهدموا بيعة ولا كنيسة ولا بيت نار

    “Umar bin Abdul Aziz menuliskan surat pada pasukannya: janganlah kalian menghancurkan gereja, biara yahudi dan rumah peribadatan majusi.”[Al-Mausu’ah Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, bab Ahlu dzimmah hal. 129].

    Hal ini juga sejalan dengan apa yang dicontohkan Umar bin Khattab tatkala menguasai masjid Aqsa di Jerusalem/Palestina. Beliau tidak menghancurkan gereja dan sinagog tetapi beliau menjamin kebebasan beragama mereka sebagai bentuk keadilan Islam.

    Perhatikan perkataan beliau:

    "Bismillahirrahmanirrahim. Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, amirul mukminin, kepada penduduk Jerusalem. Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipaksa meninggalkan agama mereka. Tidak ada seorang pun diantara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Jerusalem. Dan orang-orang Yahudi tidak akan tinggal bersama mereka di Jerusalem. (Ini adalah permintaan penduduk Jerusalem, karena penduduk Jerusalem sangat membenci orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi membunuh tawanan Nasrani di wilayah Persia." Sampai ada riwayat yang menyebutkan, Umar menjamin tidak ada Yahudi yang lewat dan bermalam di Jerusalem).[https://muslim.or.id/40001-larangan-menghancurkan-gereja.html

    Nah, bagaimana dengan mereka yang melakukan bom untuk menghancurkan gereja? Tentu ini bukanlah ajaran Islam.

    Islam adalah agama yang adil

    Islam merupakan agama yang indah dan adil, tidak boleh mendzalimi makhluk siapapun bahkan kepada non-muslim sekalipun. Kita tidak boleh menzalimi mereka selama mereka tidak memerangi kaum muslimin.

    Allah berfirman,

    لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.

    “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi engkau karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)

    Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan wajib adil selama mereka tidak memerangi kaum muslimin. Beliau menafsirkan,

    لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة

    “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan, berbuat adil kepada orang-orang musyrik  baik dari keluarga kalian maupun orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.”[HR. Muslim]

     Hemat Saya

    Saya yakin, serangan aksi bom bunuh diri tersebut bukan merupakan bagian dari perjuangan agama dan tidak mewakili agama apapun. Ini adalah aksi teroris yang tentu mempunyai jaringan. Dalam mengusutnya, tidak boleh hanya terfokus pada tempat kejadian peristiwa. Justru, harus diwaspadai di tempat lain. Ini bukan mewakili kelompok agama apapun.

    Umat Islam sendiri kini tengah berbenah dan mempersiapkan diri menyongsong bulan suci Ramadhan. Di bulan Sya’ban ini merupakan bulan yang sangat dianjurkan di dalam agama Islam untuk memperbanyak ibadah dan sangat diharamkan di dalamnya untuk melakukan kejahatan karena bulan Sya’ban termasuk salah satu bulan haram (bulan yang dimuliakan).

    Terkait dengan itu pula melakukan pengrusakan tempat ibadah jelas-jelas merupakan perbuatan yang sangat zalim dan terkutuk, apapun alasannya. Tindak teror adalah musuh bersama. Ini sesuai dengan pesan al-Qur’an Surah al Baqarah ayat 114: “Lalu, siapakah yang tepat dianggap lebih zalim daripada orang-orang yang berusaha melarang dan menghalang-halangi disebutnya nama Tuhan di tempat-tempat peribadatan serta berusaha menghancurkan tempat-tempat tersebut. Padahal mereka tidak berhak memasukinya kecuali dalam keadaan takut kepada Tuhan. Kelak mereka (yang menghancurkan tempat-tempat peribadatan) akan mendapatkan kesengsaraan di dunia dan siksaan yang berat di akhirat”.

    Saya berpandangan, aksi bom bunuh diri yang terjadi di gereja katedral Makassar merupakan pola-pola lama yang sering digunakan oleh kelompok-kelompok radikal atau teroris yang tidak berperikemanusiaan itu. Karakter terorisme dan radikalisme selalu menciptakan kekacauan, rasa tidak aman, menebarkan ancam dan tidak menghargai peradaban. Oleh karena itu, masyarakat dan seluruh komponen bangsa tidak boleh lengah dan tetap solid untuk terus bersama-sama bahu membahu melawan gerakan-gerakan radikal seperti ini. Ini musuh semua agama, musuh semua kemanusiaan.

    Umat beragama jangan terpancing dengan cara-cara radikal seperti ini. Bagi umat Kristiani tetap bersabar dan menahan diri, saya yakin pihak kepolisian akan segera bertindak secepatnya untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik semua ini dan apa motifnya. Umat Islam juga agar tetap menjalankan amaliahnya di bulan Sya'ban, tenangkan dan persiapkan diri memasuki bulan suci Ramadhan. Kebersamaan seluruh komponen bangsa dan umat beragama tetap kita rawat dengan baik. Polisi sebagai pengayom masyarakat harus dan pasti terus berusaha secara profesional menindak tegas bagi kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab.  Kita tetap tenang meski juga tetap siaga dan waspada setiap saat.

    Bagi para guru, tetap mengajarkan kepada anak-anak nilai-nilai luhur agama dan moral yang benar, damai, toleran, dan menghormati ibadah dan keyakinan agama lain. Bagi dosen dan pimpinan perguruan tinggi juga harus memastikan seluruh civitas akademika steril dari pengaruh teroris dan kelompok radikal. Gejala terorisme harus dicegah melalui pendidikan dan pemikiran yang benar. Pimpinan universitas adalah pihak yang paling bertanggungjawab di kampus. Begitu seluruh dosen. 

    Saya yakin, kita tidak menginginkan hal itu terjadi. Justru, inilah panggilan jihad untuk mengajarkan agama dengan benar. Para muballigh menggunakan mimbar sebagai media mempromosikan ajaran agama yang lurus dan damai. Kita patut bersyukur, karena masyarakat kita makin dewasa. Tidak terprovokasi atas kejadian tersebut. Tidak heboh memposting di medsos. Sebab, kalau diposting lalu kita saling menuduh dan terjadi konflik sosial. Itulah salah satu target mereka. Oleh karenanya, kita menahan diri dan mendukung sepenuhnya kepolisian untuk mengusut tuntas masalah tersebut. 

    Tidak hanya warga Makassar yang harus berhati-hati dan siaga selalu terhadap aksi teror. Justru, karena ini aksi teror, maka aksi serupa ini harus diwaspadai di tempat lain. Sebab, teroris mempunyai jaringan. Pihak keamanan dan masyarakat sebaiknya waspada dan siaga.

    Wallahu a'lam