Oleh: Prof. Yusuf (Dosen UIN Alauddin Makassar)
Perasaan saya agak terusik sejak mendengar dan mengetahui arti istilah "pelakor". Respon logika saya menolak istilah tersebut. Sejujurnya, istilah "Pelakor" ini sesungguhnya cacat logika, normalisasi ganda, dan kelalaian analisis terhadap komitmen. Saya coba uraikan pandangan saya tentangnya berikut ini.
Istilah "pelakor" — singkatan dari "perebut laki orang" — telah menjadi bagian dari kosakata populer di Indonesia modern. Lewat kata singkat ini, masyarakat memberi nama pada satu pihak dalam kasus perselingkuhan, yaitu perempuan yang digambarkan sebagai pihak luar yang "merebut" suami orang lain. Namun, pengemasan sosial ini menyimpan cacat logika yang serius, memproduksi bias moral, dan mereduksi tanggung jawab. Dari perspektif kritis, mari kita uraikan beberapa problematika utama.
Kesalahan kategorisasi: manusia bukan benda mati
Kata "perebut" menyiratkan aksi yang dilakukan terhadap objek pasif: seseorang "merebut" benda yang tak berdaya. Padahal, hubungan pernikahan melibatkan dua aktor yang sama-sama rasional dan memiliki kapasitas membuat keputusan: suami dan istri. Dengan menganggap suami semata-mata sebagai "benda yang direbut", istilah pelakor mengaburkan fakta bahwa pihak laki-laki juga membuat pilihan—baik ketika memulai perselingkuhan maupun saat merespons godaan. Logika istilah ini memindahkan agen tindakan dari pasangan inti ke pihak ketiga, padahal agen utama seringkali duduk di kursi yang sama.
Amnesia terhadap tanggung jawab suami
Dalam narasi pelakor, perhatian moral dan kecaman publik condong pada perempuan luar, sementara suami yang berselingkuh kerap lolos dari penghakiman setara. Hal ini menimbulkan amnesia kolektif dimana masyarakat melupakan bahwa komitmen pernikahan adalah kontrak moral dua arah. Menganggap perselingkuhan semata-mata sebagai "kejahatan" pihak luar menghapus tanggung jawab suami yang melanggar komitmen, meremehkan peran akal, kehendak, dan komitmen pribadi dalam tindakan tersebut.
Normalisasi standar ganda & konsekuensi sosialnya
Penerapan istilah pelakor memperkuat standar ganda gender: perempuan yang berperan sebagai pihak ketiga dibenci keras, sementara laki-laki yang berperan sama acap kali diberi ruang mitigasi (alasan pekerjaan, stres, hasrat biologis). Dampaknya bukan sekadar retorika; ini memengaruhi proses sosial—siapa yang diadili di ruang publik, siapa yang menerima dukungan, dan siapa yang dikucilkan. Standar ganda ini melemahkan keadilan moral dan memperkuat ketidaksetaraan gender.
Komitmen sebagai faktor internal yang menentukan
Sebuah jingga penting yang kerap dilupakan, yaitu komitmen yang rapuh dari dalam tidak dapat "dicerabut" oleh orang luar jika fondasinya memang sudah runtuh. Jika komunikasi buruk, harapan tak disepakati, atau kepercayaan retak, maka perselingkuhan sering muncul sebagai gejala, bukan akar. Menyalahkan pihak ketiga tanpa merefleksikan kondisi internal pernikahan menghalangi diagnosis masalah yang sebenarnya dan merintangi upaya perbaikan, baik itu konseling, rekonstruksi komunikasi, maupun perubahan perilaku.
Implikasi etis dan praktis: dari stigma ke solusi
Penggunaan istilah pelakor sebagai label moral semata menghasilkan dua hal kontraproduktif: memperparah stigma terhadap perempuan (kadang termasuk korban manipulasi), dan menghalangi tanggung jawab kolektif untuk memperbaiki relasi. Pendekatan yang lebih adil dan efektif harus: Pertama, mengakui agen kedua belah pihak: menilai perbuatan dan niat suami maupun perempuan luar secara proporsional. Kedua, memfokuskan pada kelemahan struktur hubungan: komunikasi, ekspektasi, batasan, dan integritas personal. Ketiga, menghindari label yang mengobjektifikasi: bahasa membentuk persepsi, dan terminologi seperti "pelakor" memicu penghakiman sepihak. Terakhir, menyediakan mekanisme penyelesaian: mediasi, konseling pernikahan, dan pendidikan relasi yang menekankan tanggung jawab kolektif.
Contoh ilustratif singkat
Bayangkan rumah yang bocor. Menyalahkan tetangga yang lalu-lalang di halaman sebagai "pembuat bocor" tanpa memeriksa atap sendiri adalah tindakan yang tak logis. Masalah struktur ada di dalam; orang luar mungkin mempercepat kebocoran, tetapi penyebab mendasar adalah konstruksi yang rapuh. Begitu pula dengan perselingkuhan: pihak luar mungkin ada, tapi jika atap hubungan bertahun-tahun sudah rapuh, menutupinya dengan hinaan terhadap "pelakor" tidak mencegah kebocoran berikutnya.
Penutup ringkas
Istilah "pelakor" memberi nama cepat pada fenomena sosial, tetapi cacat logikanya sudah tampak sejak awal: mereduksi manusia menjadi objek, mengabaikan agen laki-laki yang sama-sama membuat pilihan, dan menormalisasi standar ganda yang merugikan keadilan moral. Untuk menangani perselingkuhan secara efektif, kita perlu mengubah cara berbicara dan berpikir—dari mencari kambing hitam eksternal menuju refleksi kritis tentang kualitas komitmen, komunikasi, dan tanggung jawab bersama. Hanya dengan demikian masyarakat dapat bergerak dari penghakiman sensasional menuju solusi konstruktif.
Wallahu a'lam bishshawab.
0 Komentar