PROGRAM MBG TERLAHIR PREMATUR

Oleh: Prof. Yusuf

PROLOG

Sebagai catatan awal saya bahwa program MBG cacat sejak awal. Ketiadaan naskah akademik, militarisai pengadaan, dan politik kekuasaan adalah bukti-bukti nyata. Otoritarianisme turut mewarnai lahirnya MBG. Ironis memang, di negara yang menganut demokrasi, sebuah kebijakan besar yang menggunakan uang rakyat hanya didorong oleh rasa berkuasa sehingga pemerintah mengabaikan kajian terhadap naskah akademik. Ini memungkinkan dimaknai sebagai arogansi kekuasaan.

Narasi tentang tujuannya untuk meningkatkan gizi dan mencegah stunting, tapi programnya lahir prematur, tentu sebuah ironi. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan serentak di 26 provinsi sejak 6 Januari 2026 telah menuai serangkaian permasalahan lapangan yang berakar dari lemahnya tata kelola kebijakan. Meskipun mengklaim memiliki misi meningkatkan kualitas gizi dan pendidikan, program ini sejak awal dirancang dengan cacat struktural yang mengkhawatirkan. Naskah akademik tidak pernah dikaji secara independen, vendor besar melibatkan TNI dan Polri sebagai aktor pengadaan, serta melibatkan partai politik dan yayasan yang terafiliasi kepada penguasa. Catatan ini menguraikan secara kritis tiga masalah tersebut dalam perspektif kebijakan publik, demokrasi sipil, dan akuntabilitas negara.

KETIADAAN KAJIAN AKADEMIK: KEBIJAKAN TANPA DASAR ILMU

1. Definisi dan Fungsi Naskah Akademik

Dalam ilmu kebijakan publik, naskah akademik merupakan dokumen fundamental yang berisi analisis masalah, justifikasi ilmiah, evaluasi dampak awal, dan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis) sebelum kebijakan diimplementasikan. Dokumen ini berfungsi sebagai "payung ilmu" yang memastikan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dan bukan sekadar dorongan politik elektoral.

2. Fakta: MBG Jalan Tanpa Naskah Akademik yang Dikaji

Program MBG digulirkan tanpa dokumen utuh sebagai naskah akademik yang menegaskan misi utama program. CISDI mencatat bahwa hingga saat ini proses penyusunan kebijakan berbasis bukti dalam perencanaan MBG belum dilakukan secara menyeluruh. Hal ini dicirikan oleh tidak adanya akses terhadap studi penilaian dampak awal yang terbuka untuk publik, analisis biaya-manfaat dari uji coba 2024 yang tidak transparan, metode penghitungan kelompok sasaran yang tidak jelas, pelibatan masyarakat sipil yang minim, serta belum adanya Perpres sebagai payung hukum meskipun program telah berjalan 8 bulan. Regulasi yang tersedia hanya SK Deputi BGN No. 2/2024 sebagai juknis operasional.

Tanpa naskah akademik yang dikaji, MBG tidak memiliki dasar ilmiah untuk menjawab pertanyaan kritis: apakah program ini mengatasi kurang gizi, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat petani lokal, atau menanamkan budaya makan sehat? 

3. Dampak Ketiadaan Naskah Akademik

Menurut pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansah, perencanaan MBG terburu-buru dan dipaksakan karena dorongan Presiden Prabowo untuk segera mengeksekusi program sebagai bagian dari Asta Cita visi 2024–2029. Kurangnya perencanaan matang membuat implementasi di lapangan tidak terkontrol baik, yang berujung pada kasus keracunan massal dan polemik teknis lainnya.

Kebijakan yang elitis dan top-down tanpa partisipasi publik luas juga menyebabkan masyarakat belum memahami maksud niat baik program. Ketiadaan regulasi jelas berpotensi menimbulkan persoalan baru dari sisi pelaksanaan maupun penerimaan publik.

MILITERISASI PENGADAAN: KETERLIBATAN TNI & POLRI

1. Prinsip Supremasi Sipil dalam Demokrasi

Dalam demokrasi reformasi, prinsip supremasi sipil (civil supremacy) mengharuskan bahwa aktor militer (TNI) dan kepolisian (Polri) tidak terlibat dalam urusan politik praktis dan pengadaan ekonomi negara. Keterlibatan perwira aktif dalam pengadaan publik dianggap pengkhianatan semangat reformasi yang menjunjung supremasi sipil.

2. Fakta: TNI dan Polri Melibatkan Diri sebagai Vendor MBG

Transparency International (TI) Indonesia memperingatkan bahwa keterlibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan MBG membuka ruang konflik kepentingan. Fakta empiris menunjukkan banyak dapur MBG di bawah pengelolaan legislator, anggota partai politik, hingga ormas keagamaan, vendor besar melibatkan TNI dan Polri secara langsung dalam pengadaan, serta keterlibatan petinggi militer dan politikus dalam program MBG telah dikorupsi oleh kepentingan kekuasaan.

3. Risiko Konflik Kepentingan dan Eksklusivitas Pengadaan

TI menggarisbawahi masalah akuntabilitas: tidak ada regulasi koordinasi antar-lembaga yang jelas, mekanisme pengaduan publik yang memadai, maupun transparansi data anggaran dan perencanaan di level pelaksana.

Dalam kondisi seperti itu, keterlibatan aparat negara yang memiliki struktur komando dan jaringan logistik besar—seperti TNI dan Polri—dikhawatirkan pertama, memperkuat jalur pengadaan eksklusif yang mempersulit pengawasan independen; kedua, menciptakan konflik kepentingan antara fungsi keamanan negara dan fungsi ekonomi vendor; dan ketiga, menguatkan relasi kuasa elektoral yang mengubah program prioritas menjadi proyek politik mempertahankan kekuasaan.

Temuan TI menunjukkan responden mengakui terlibat suap menyuap dengan TNI dan Polri, dengan jumlah suap per interaksi sebesar Rp2,1 juta dan Rp2,7 juta, sementara jumlah keseluruhan untuk lingkungan TNI dan Polri masing-masing mencapai Rp1,13 miliar dan Rp4,7 miliar.

POLITIK KEKUASAAN: AFILIASI PARPOL DAN YAYASAN TERAFILIASI PENGUASA

1. Program MBG sebagai Alat Politik Rezim

Kepala Divisi MBG Watch, Gi Primogha, menyebut bahwa masalah yang muncul saat ini adalah "konsekuensi dari desain proyek MBG yang cacat". Menurutnya, sejak awal, MBG tidak ditujukan untuk pembangunan manusia, melainkan sebagai alat politik bagi rezim.

2. Fakta: Afiliasi Politik dan Yayasan Terafiliasi

Program MBG telah gagal dalam aspek teknis, moral, dan keadilan sosial. Keterlibatan petinggi militer-politikus dan penundaan pembayaran upah pekerja menunjukkan program ini dikorupsi oleh kepentingan kekuasaan. Banyak pengurus dan penyelenggara terafiliasi dengan kekuasaan, termasuk anggota partai politik, legislator, ormas keagamaan, dan yayasan terafiliasi penguasa yang menjadi vendor besar. Keterlibatan ini membuat program sarat konflik kepentingan dan pelaksanaan serampangan.

3. Dampak Politik Kekuasaan

Program MBG tak lebih dari sekadar proyek politik untuk mempertahankan relasi kuasa elektoral. Tanpa evaluasi menyeluruh, pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) hanya akan meneruskan kegagalan program dan korupsi sistematis.

ANALISIS TIGA MASALAH SEBAGAI SIMPTON KORUPSI SISTEMIK

Ketiga masalah di atas bukan isu terpisah, melainkan simptom dari korupsi sistemik dan menggurita yang ibarat kanker menggerogoti hampir semua lini kehidupan di Indonesia. Dalam konteks ini:

Pertama, ketiadaan naskah akademik berarti kebijakan tanpa basis ilmu, hanya dorongan politik. Kedua, militarisasi pengadaan berarti pelanggaran supremasi sipil dan konflik kepentingan struktural. Ketiga, afiliasi politik berarti program sebagai alat elektoral, bukan pembangunan manusia.

MBG dikelola dengan pola sentralistik dan militeristik. Dapur sehat sekolah dipaksa bubar, diganti SPPG. Petani dipaksa jual panen di harga rendah. Siswa dianggap sekadar objek yang disuapi, sekolah hanya terima dan dipaksa diam ketika ada masalah. MBG kini menjadi sumber trauma bangsa.

REKOMENDASI

Berdasarkan analisis kritis di atas, rekomendasi akademis adalah:

Pertama, hentikan sementara MBG untuk evaluasi menyeluruh karena tanpa evaluasi, pergantian pimpinan hanya meneruskan kegagalan.

Kedua, kaji naskah akademik secara independen karena kebijakan harus berbasis bukti, bukan politik elektoral.

Ketiga, Keluarkan TNI/Polri dari pengadaan vendor untuk menjaga supremasi sipil dan mencegah konflik kepentingan.

Keempat, desak pembentukan Perpres dan regulasi jelas karena payung hukum ضروري untuk akuntabilitas.

Kelima, keluarkan data anggaran dan perencanaan secara transparan untuk memungkinkan pengawasan independen.

Keenam, libatkan masyarakat sipil dalam partisipasi publik agar kebijakan tidak elitis dan top-down.

EPILOG

Program MBG cacat sejak awal karena tiga alasan fundamental: naskah akademik tidak dikaji, vendor besar melibatkan TNI/Polri, dan afiliasi politik partai/yasan terafiliasi penguasa. Ketiga masalah ini menunjukkan bahwa MBG bukan program pembangunan manusia, melainkan alat politik rezim yang mengorbankan prinsip demokrasi sipil, akuntabilitas negara, dan keadilan sosial.

Tanpa evaluasi menyeluruh dan reformasi tata kelola, program ini akan terus menuai masalah meski niatnya baik. Indonesia membutuhkan MBG yang berbasis ilmu, bukan politik; yang menjaga supremasi sipil, bukan militarisasi; dan yang melayani rakyat, bukan mempertahankan relasi kuasa elektoral.

SUMBER

BBC News Indonesia, "Hentikan sementara MBG untuk evaluasi" (2026)

The Stance, "Antara Nutrisi dan Manipulasi: Ironi Program MBG" (2025)

Bloomberg Technoz, "TI: Keterlibatan TNI/Polri di MBG Baca Ruang Konflik" (2025)

CISDI, "Catatan Kritis Tata Kelola MBG" (2025)

Konsentris, "Racun Politik Kekuasaan di Balik Program MBG" (2025)

BeritaSatu, "Pakar Ungkap 3 Masalah Utama Program MBG" (202

Posting Komentar

0 Komentar