Oleh: Prof. Yusuf (Dosen UIN Alauddin Makassar)
Tulisan ini berangkat dari aptesiasi Rocky Gerung kepada Fatimah Az-Zahra, Wakil Ketua BEM UIN yang cerdas dan kritis bermutu. Pujian Rocky Gerung terhadap sosok Fathimah Azzahra lebih dari sekadar pengakuan atas kemampuan retoris seorang mahasiswi; ia merupakan deklarasi penting tentang nilai kebebasan intelektual dan urgensi mempertahankan mimbar mahasiswa sebagai pusat deliberasi kritis. Dalam konteks ini, saya memperkuat argumen Rocky dari dua sudut: (1) kebebasan intelektual sebagai prasyarat bagi akal sehat publik; dan (2) mimbar mahasiswa sebagai ruang sosio-politik yang esensial untuk membentuk community of thought yang berkelanjutan.
Pertama, kebebasan intelektual bukan sekadar kebebasan berpendapat dalam arti sempit, melainkan kapasitas kolektif untuk menguji, memformulasikan, dan menyebarkan gagasan tanpa takut akan stigmatisasi, intimidasi, atau instrumentalisi politik. Dalam era algoritma perhatian dan FOMO, kebebasan intelektual terancam dua arah: oleh sensor sosial yang memarjinalkan gagasan yang tak populer, dan oleh komodifikasi wacana yang menukar kedalaman argumen dengan daya tarik sensasional. Rocky benar mengingatkan bahwa individu yang "bertahan dengan argumen" merupakan garda depan akal sehat. Namun, tanggung jawab kolektif harus mengikutinya: institusi akademik, media, dan aktor sipil harus menciptakan kondisi yang memungkinkan gagasan diuji secara terbuka—dengan prosedur peer critique, akses sumber daya ilmiah, dan perlindungan terhadap represi simbolik. Tanpa infrastruktur semacam itu, kebebasan intelektual akan menjadi atribut personal yang rapuh, bukan sebuah kebiasaan publik yang terinstitusionalisasi.
Kedua, mimbar mahasiswa memiliki fungsi kritis yang tak tergantikan dalam reproduksi budaya kritis. Sejarah menunjukkan bahwa universitas dan organisasi mahasiswa sering kali menjadi laboratorium demokrasi: tempat retorika diuji, solidaritas dibentuk, dan generasi baru pemimpin intelektual dilahirkan. Memposisikan Fathimah bukan hanya sebagai figur individual tetapi sebagai katalisator bagi "community of thought" adalah tepat; namun lebih penting adalah bagaimana mimbar mahasiswa dipelihara agar tidak tersapu oleh logika selebritisasi. Praktik demokratis di kampus harus memperkuat kualitas debat—melalui forum debat yang diorganisasi, workshop metodologi penelitian, dan jaringan lintas-disiplin yang mengaitkan mahasiswa dengan peneliti independen dan publik yang lebih luas. Ini menjadikan mimbar mahasiswa bukan sekadar panggung performatif tetapi ruang institusional yang melatih kapasitas argumentatif dan integritas intelektual.
Ketiga, kebebasan intelektual dan mimbar mahasiswa berinteraksi secara simbiotik dengan etika publik. Integritas argumentatif yang dicanangkan Rocky harus disertai dengan etika kewajiban—kepada kebenaran, kepada subjek yang dibicarakan, dan kepada masyarakat. Etika ini menolak opportunisme retoris dan mendukung praktik verifikasi, klarifikasi sumber, serta keterbukaan terhadap koreksi. Di tingkat praktis, ini berarti mendorong mahasiswa untuk mengadopsi kebiasaan riset yang dapat dipertanggungjawabkan serta membangun mekanisme evaluasi internal organisasi mahasiswa yang menghargai kontribusi substansial ketimbang jumlah pengikut atau impresi media.
Keempat, menghadapi mekanisme pasar perhatian digital, strategi kolektif perlu dikembangkan. Beberapa langkah konkret: (1) pembentukan platform dialog kampus yang memprioritaskan esai, rekaman diskusi, dan bahan rujukan yang dapat diverifikasi; (2) penyelenggaraan festival gagasan tahunan yang menghubungkan mahasiswa dengan komunitas intelektual lokal dan internasional; (3) kemitraan media yang berkomitmen pada standar jurnalistik deliberatif; (4) program mentoring dari akademisi untuk membimbing kapasitas argumentatif mahasiswa. Upaya-upaya ini mengubah viralitas menjadi modal produktif—memanfaatkan momentum perhatian untuk memperluas akses terhadap gagasan berkualitas.
Akhirnya, memperkuat pandangan Rocky berarti menegaskan bahwa pembelaan atas akal sehat tidak bersifat apolitis: ia adalah tindakan politik yang menuntut keberanian moral dan dukungan struktural. Ketika Fathimah berdiri di mimbar, ia membawa potensi kognitif generasi muda; ketika kita membangun ekosistem yang menopang kebebasan intelektual dan mimbar mahasiswa, kita menanamkan keabadian gagasan—lebih kuat daripada gelombang viral sesaat. Oleh karena itu, tugas akademisi, aktivis kampus, dan pembuat kebijakan adalah mentransformasikan simpati publik menjadi institusi dan praktik yang memastikan bahwa akal sehat bukan hanya slogan, melainkan kebiasaan kebudayaan yang hidup.
0 Komentar