MENIMBANG KONSEP OPOSISI KONSTRUKTIF DEMOKRATIS



MENIMBANG KONSEP OPOSISI KONSTRUKTIF DEMOKRATIS

Sebuah Catatan Kecil untuk Demokrasi Indonesia


6/2/2021

Oleh: Muhammad Yusuf, Dosen UIN Alauddin dan STAI Al-Furqan Makassar

Prolog

Sebelum merangkai kata dan kalimat sebagai cantolan makna, saya mengucapkan selamat berakhir pekan! Selamat berolahraga dan mengolah batin dan pikuran. Semoga tetap dalam keseimbangan. Sebab, keseimbangan adalah sebuah kebutuhan. Dalam kehidupan berbangsa pun kita membutuhkan keseimbangan untuk pertumbuhan demokrasi yang sehat.

Tema kali ini berbeda dengan tema-tema sebelumnya. Kali ini saya mengajak Anda bercakap-cakap di akhir pekan tentang oposisi dalam sistem demokrasi. Memang bagi sebagian orang, oposisi itu imagenya buruk dan pengganggu. Bahkan mengancam eksistensi kekuasaan. Padahal, oposisi lebih sebagai penyeimbang dan berfungsi sebagai kontrol terhadap kekuasaan.

Dalam konteks tersebut, dibutuhkan pemahaman dasar untuk mengantar kita masuk kedalam sebuah pemahaman tentang oposisi dalam sistem demokrasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, oposisi dimaknai sebagai partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. 

Dilihat dari jenisnya, oposisi terdiri atas beberapa model dan tujuannya. Ada konsep oposisi seremonial, oposisi destruktif oportunis, oposisi fundamental ideologis, dan oposisi konstruktif demokratis. Saya tidak bermaksud menjelaskan bentuk-bentuk dan motifnya di sini. Saya hanya mengemukakan satu diantaranya saja, yaitu oposisi konstruktif demokratis. Sebab, menurut hemat saya, bentuk yang dibutuhkan untuk pembangunan Demokrasi Indonesia, yaitu oposisi konstruktif demokratis bagi tumbuhnya suburnya demokrasi yang sesuai dengan karakter budaya Indonesia.

Oposisi Konstruktif Demokratis

Oposisi yang satu ini dapat disebut sebagai konsep yang paling baik jika dibandingkan dengan beberapa konsep lainnya. Konsep oposisi konstruktif demokratis ini terbentuk sebagai bentuk perjuangan golongan oposisi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat umum. Bukan perjuangan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan oposisi tersebut. Oposisi jenis ini berjuang di atas kepentingan rakyat.

Jika konsep oposisi yang lainnya justru berpotensi mengacaukan tatanan yang ada karena hanya akan menggantikan otoritarian lama dengan otoritarian yang baru, maka oposisi konstruktif demokratis berfungsi untuk menciptakan keseimbangan yang sesungguhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konsep oposisi konstruktif demokratis akan melakukan kritik kepada pemerintah jika kebijakan pemerintah dinilai merupakan kebijakan yang merugikan rakyat. Namun, kelompok oposisi ini juga tetap mampu melihat sisi positif yang telah dicapai oleh pemerintah sehingga rakyat dapat menilai pemerintahan secara seimbang.

Kelompok oposisi konstruktif demokratis tidak pernah berniat untuk menggulingkan kekuasaan yang ada untuk digantikan dengan kekuasaan tertentu. Kelompok oposisi ini hanya akan bertindak ekstrem jika tingkah pemerintahan yang berkuasa sudah keterlaluan dan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat tidak dapat dicegah lagi.

Fungsi Kontrol dan Penyeimbang

Dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, oposisi diharapkan dapat melaksanakan kontrol kritis terhadap kekuasaan eksekutif atau pemerintah. Yang dimaksud dengan kontrol kritis yaitu, mengawasi dengan kritis jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Bisa dengan cara aktif memberikan kritik dan masukan terhadap pelaksanaan peraturan.

Kontrol disini bukan berarti ‘menyetir’ pemerintahan, melainkan memastikan kekuasaan atau pemerintahan tetap berjalan pada rel yang benar serta mencegah pemerintah terseret pada kecenderungan alamiah untuk memperluas kekuasaannya dan menyelewengkan penggunaan kekuasaan.

Hadirnya oposisi di dalam sistem demokrasi sebenarnya adalah upaya untuk mewujudkan demokrasi sepenuhnya, yang salah satunya bisa ditandai oleh hubungan antara konsensus (persetujuan bersama) dan dis-sensus (ketidaksepakatan), check and balances serta harmoni dan disharmoni. Tanpa hal-hal tersebut, kekuasaan bisa menjadi totaliter dan otoriter.

Demokrasi di Indonesia Saat Ini

Sambil Anda bersantai, saya mengajak Anda untuk melihat kembali hasil pelaksanaan pesta demokrasi 2019. Pasca ditolaknya gugatan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno oleh MK dan ditetapkannya pasangan Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI pada pilpres 2019 menandai kemenangan rakyat Indonesia. Itu kata mereka yang merasa diuntungkan atas fakta tersebut. Walaupun si akhir tahun 2020 MA mengeluarkan putusan memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Tapi, pasangan tersebut telah dahulu masuk bergabung dan mendukung kekuasaan.

Langkah politik Jokowi merangkul Prabowo dan mengangkatnya menjadi menteri pertahanan dinilai banyak pihak sebagai bentuk rekonsiliasi nasional. Begitu juga Sandiaga Salahuddin Uno. Banyak yang memuji. Tentu saja berhak memuji dan mendukungnya. Tetapi dukungan dan pujian itu tidak membatalkan pandangan yang berbeda dan melakukan kritik. Ternyata, banyak juga yang menyayangkan hal itu terjadi.

Saya, secara pribadi sangat menyayangkan sikap politik Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Salahuddin Uno yang menerima jabatan tersebut walaupun saya harus mengakui bahwa itu haknya..itu sah dalam demokrasi Tapi secara etis, mestinya Pak Prabowo dan Sandiaga lebih terhormat apabila sikap politiknya menjadi partai oposisi. Mengapa? Peran oposisi konstruktif demokratis sangat penting untuk keberlangsungan Demokrasi Indonesia. Oposisi untuk melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Posisi oposisi yang kritis dan selalu memberikan masukan konstruktif juga akan membuat negara dan bangsa kuat, sehingga tidak selamanya masuk dalam sistem pemerintahan adalah solusi tepat dan bijaksana.

Peneliti Media Survei Nasional (Median), Ade Irfan Abudurrahman juga menilai bahwa peran oposisi dalam demokrasi sangat penting. Bukan untuk menjatuhkan kekuasaan, tapi melalukan fungsi kontrol terhadap kebijakan. Fungsi kontrol merupakan penyeimbang. Sebab, tanpa oposisi, kekuasaan berpotensi disalahgunakan, otoriter, koruptif, dan kesewenang-wenangan lainnya. Sejatinya hal itu dapat diminimalisir jika oposisi konstruktif demokratis bekerja mengawal agenda reformasi untuk mencegah KKN.

Karena itu, oposisi berfungsi sebagai "watchdog" untuk menjaga agar pemerintah tidak otoriter, dan tidak se-enaknya mengeluarkan kebijakan. Ketika pemerintah mulai keluar jalur, oposisi harus berdiri paling depan untuk meluruskan.

Itulah sebabnya, banyak pihak yang menyarankan agar Partai Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atau pun Partai Amanat Nasional (PAN) tetap menjadi oposisi sebagai penyeimbang pemerintahan. Sehingga, meminimalisir upaya penyalahgunaan kekuasaan. 

Bahkan, tidak hanya asal ada oposisi saja. Tapi juga kesenjangan kekuatan antara koalisi dan oposisi harus seimbang. Sehingga ada dinamika dalam penentuan kebijakan. Dalam situasi seperti itu terjadi sebuah "percakapan politik" untuk kepentingan bangsa. Dan, itulah demokrasi.

Wacana kebijakan akan semakin banyak sehingga pemerintah menjadi sangat hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Disayangkan sekali, memang di era sekarang ini sepertinya muncul konstruksi wacana bahwa oposisi sebagai pengganggu pemerintah. Dan, inilah yang tampak dari sikap kekuasaan hari ini yang berupaya merangkul menjadi koalisi. Akibatnya, tidak terjadi keseimbangan yang berpotensi zalim dan korup. 

Dalam konteks inilah dibutuhkan terjadinya 'percakapan politik' antara kekuasaan dan oposisi. Oposisi befungsi agar kekuasan tetap on the track dan bukan menjadi penghalang berjalannya pemerintahan. Justru, oposisi bekerja dari luar sistem kekuasaan yang mampu meluruskan jalannya pemerintahan. Oposisi konstruktif demokratis bekerja mengawal demokrasi tumbuh subur.

Sebelumnya, memang ada pandangan menarik ketika politikus PKS Mardani Ali Sera mengajak eks koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menjadi oposisi konstruktif Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin. Agar pembangunan bangsa berkelanjutan ini berjalan efektif maka perlu dikawal bersama. Sehingga, kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat Indonesia sendiri. Dengan prinsip itu demokrasi akan tumbuh sehat.

Kemudian terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. Lima tahun ke depan Pak Jokowi-KH. Ma'ruf Amin mendapat amanah memimpin negeri ini. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) tidak berjalan dengan baik. Misalnya, revolusi mental yang menjadi agenda besar Jokowi-JK pada periode pertama, kini tenggelam. Padahal, perbaikan dan pembangunan mental itu mesti berjalan tanpa henti. Pembangunan mental mestinya tidak berhenti pada tataran konsep dan retorika politik belaka. Mental bangsa kita belum tuntas, masih banyak korupsi, dll  kesempatan Pak Jokowi juga masih lanjut. Lalu, mengapa Pak Jokowi terlalu cepat lupa, atau sudah lelah? Retorika politik sudah sangat baik dan banyak mendukung karena hal tersebut (revolusi mental). Oposisi konstruktif demokratis juga seolah lupa hal ini.

Akibat redupnya oposisi atau kosongnya ruang oposisi konstruktif demokratis itu maka muncullah kekuatan oposisi baru berlatarbelakang non partai, yaitu FPI di bawah kepemimpinan HRS. Kekosongan oposisi segera diisi oleh FPI. Sikap politik Gerindra menjadi partai koalisi pemerintah menjadikan Gerindra terjebak "offside". Sesungguhnya FPI ini mengisi "ruang kosong" yang tidak diisi. Dan, seolah kemunculannya diposisikan sebagai "oposisi fundamental ideologis" yang bekerja menyerang dan berpotensi menjatuhkan penguasa. Yang jelas, terlalu kuatnya pemerintah bersama partai koalisi sekaligus memberikan peluang bagi terjadinya korupsi. Buktinya, Mensos, Edy Prabowo OTT oleh KPK, kader Gerindra dan kader PDIP, Juliari Peter Batubara, M.B.A. yang menjabat Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019 akhirnya juga terjerat kasus korupsi dana Bansos COVID-19 pada tanggal 6 Desember 2020.

Berdasarkan analisis itu, dari awal, sebelum terbukti korupsi, saya tidak setuju rekonsiliasi kalau dimaksudkan Gerindra harus menjadi koalisi kekuasaan. Rekonsiliasi boleh dan bagus, kalau tujuannya untuk menjaga stabilitas. Akan tetapi, berbahaya apabila untuk melemahnya kontrol terhadap kekuasaan.

Banyak ceramah, khutbah, dan seminar yang mendukung dan mendorong rekonsiliasi pasca pilpres. Kala itu, saya tegas berbeda. Saya tidak sependapat, tegas saya katakan. Itu pasti rekonsiliasi yang semu (sesaat) dan itu berpotensi menjadi jebakan. Rekonsiliasi memang kadang diperlukan, tapi kontrol kebijakan, keadilan, dan kesejahteraan lebih penting. Itu bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan kestabilan negara dan politik dalam jangka panjang.

Prinsip saya, kontrol kekuasaan, keseimbangan, dan keadilan jauh lebih penting daripada rekonsiliasi semu untuk.melanggengkan ketidakadilan, kekacauan berkelanjutan hingga jatuhnya korban. Analisis itu semakin faktual dengan tewasnya 6 laskar FPI oleh kepolisian.

Kontrol kekuasaan mendesak untuk diwujudkan. Pertama, untuk menekan dan mencegah kekuasaan yang zalim. Kedua, demi mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan oleh penguasa. Ketiga, demi tegaknya hukum yang berkeadilan. Kekuasaan cenderung mendorong kesewenang-wenangan. Oleh karena itu dibutuhkan kontol dan penyeimbang untuk tegakkan keadilan.

Isyarat Samawi tentang Keseimbangan.

Mari kita menyimak dan merenungkan kode dari langi! ".... Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? (QS. 67:1-3).. "Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keseimbangan/ keadilan).Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.Dan tegakkan-lah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu" (QS. 55:7-9) "Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadian-mu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang",(QS. 82:7). 

Ayat-ayat tentang konstruksi makrokosmos (alam raya) dan mikrokosmos (tubuh manusia) tersebut di atas menunjukkan isyarat keseimbangan. Saya tidak mengatakan - sama sekali - bahwa itu mutlak sebagai ayat-ayat pendukung "oposisi konstruktif demokratis" untuk menjaga keseimbangan. Sekali lagi, tidak! Tapi, saya ingin katakan bahwa, prinsip keseimbangan itu adalah ajaran Qurani. Perlu ada aktivitas saling mengingatkan akan kebaikan dan kebenaran. Karena manusia sifat dasarnya pelupa. Keseimbangan menjadi kunci kestabilan hidup. Termasuk dalam kehidupan demokrasi (bernegara).

Salam Nalar Kritis!

Posting Komentar

0 Komentar