MELURUSKAN SEJARAH yes, MENGHAPUS PELAJARAN SEJARAH no
Samata, 6/2/2021
Oleh Muhammad Yusuf, Dosen UIN Alauddin dan STAI Al-Furqan Makassar
Untuk mengawali tulisan ini saya mengutip untuk Anda beberapa kalimat-kalimat bijak yang menegaskan mengapa pelajaran sejarah itu penting. "A people without the knowledge of their past history origin and culture ia like a tree without roots'.- Marcus Harvey. Artinya: "Orang-orang tanpa pengetahuan sejarah, asal usul dan budaya masa lalu seperti pohon tanpa akar".
Lalu adanya upaya-upaya untuk menghapus pelajaran sejarah dari sekolah, apa maksudnya? Kalangan akademisi dan pendidik mempertanyakan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menempatkan mata pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran pilihan di SMA, bahkan menghilangkannya di SMK. Di Kalau meluruskan sejarah, it is okay. Dan, memang seharusnya sejarah diluruskan seobyektif mungkin. Tapi menghapusnya dari kulum, janganlah! Itu berbahaya bagi generasi.
Rencana perubahan pendidikan sejarah di SMA/SMK tersebut tertuang dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus 2020. Draf ini beredar di kalangan akademisi dan para guru. Anak yang belajar di SMK/SMA justru perlu memahami sejarah bangsanya. Bagaimanapun, mereka juga merupakan warganegara yang berhak memahami sejarah bangsanya seperti warganegara Indonesia yang lainnya.
Upaya tersebut mengusik kecurigaan ini titipan rezim untuk menggelapkan sejarah, ataukah memang benar pelajaran sejarah tidak lagi diperlukan oleh bangsa kita? Ataukah murni alasan penyederhanaan? Ataukah itu hanya retorika semata? Sederetan pertanyaan seperti ini memerlukan analisis objektif dan ilmiah yang dibangun atas dasar tanggungjawab terhadap bangsa dan negara. Bukan atas dorongan kepentingan politik orang atau kelompok tertentu yang semu.
Tidak diketahui persis berlanjut atau berhentinya, tapi faktanya, sejak Februari 2020, tim Kemendikbud menyusun penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional. Maka, terkait hal tersebut Kemendikbud membantah apabila akan menghapuskan pelajaran sejarah dari kurikulum pendidikan SMA dan SMK. Kalau benar Mendikbud yang membantah berarti atas dasar kesadaran sebagai pemegang amanah publik, maka itu sudah semestinya memang demikian. Justru, Pendidikan itu bertujuan menerangkan dengan terang benderang sejarah bangsa, sebab itu merupakan sumber inspirasi melangkah lebih maju. Jika ada hal yang dinilai tidak objektif dari narasi sejarah selama ini, justru perlu diuji secara akademik oleh ahlinya. Hal-hal yang bersifat hipotesis mesti diuji di ruang akademik melalui prosedur ilmiah.
Meskipun dalam keterangan yang diunggah melalui laman resmi Kemendikbud itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno menegaskan pelajaran sejarah tetap ada dalam kurikulum. Kalau benar tetap ada, maka yang layak diuji, apakah muatan pelajaran sejarah itu masih objektif, ataukah bernuansa politik untuk mendukung kepentingan politik tertentu?. Pertanyaan serupa ini perlu diuji untuk menunjukkan bahwa sejarah itu punya arti penting bagi sebuah bangsa.
Para pakar mengakui bahwa sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa. Mempelajari sejarah itu bukan hanya pengetahuan tentang masa lalu, tetapi juga nilai-nilai di balik perjuangan pendahulu untuk menguatkan generasi melangkah ke masa depan.
Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang. Soal itu adalah soal pemaknaan sejarah. Tidak ada masalah. Tapi penekanan itu tidak boleh menafikan makna lain dari sejarah. Sehingga, tidak boleh atas alasan itu, kemudian menghilangkan sejarah.
Arti Penting Sejarah bagi Suatu Bangsa
Sementara itu, menanggapi isu penghapusan pelajaran sejarah di sekolah menengah, Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia (PP-MSI) menyambut baik sikap Kemdikbud. Pandangan seperti ini dicurigai sangat bernuansa kepentingan politik penguasa atau rezim. Itu juga sebagai akibat adanya kekhawatiran stigma negatif apabila keturunan dari eks PKI yang kembali berkuasa.
Selain juga memberikan apresiasi terhadap kritik dan penolakan yang sempat berkembang, karena menunjukkan perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap arti penting sejarah dalam membentuk identitas dan karakter bangsa. Dibutuhkan kekuatan oposisi yang mendampingi para ilmuwan khususnya sejarawan untuk mendukung penguatan pengetahuan sejarah dalam memori publik.
Ketua Umum PP-MSI Hilmar Farid mendukung seruan para guru sejarah bahwa pelajaran sejarah berperan penting dalam memberikan arah dan inspirasi bagi penyelesaian masalah kebangsaan. Bagi umat muslim yang mempelajari kitab sucinya, tentu memahami persis bahwa sejarah adalah bagian penting dari kandungan Al-Qur'an. Bahkan diabadikan dalam satu surah yaitu "surah al-Qashash". Tentang kisah-kisah umat terdahulu yang menjadi sumber inspirasi bagi manusia masa kini dan mendatang.
Pengetahuan sejarah juga bertujuan untuk memberikan rujukan nyata dan teladan bagi generasi muda, meningkatkan apresiasi terhadap karya para pendahulu, memberikan perspektif dan ukuran untuk menilai perjalanan bangsa. Pernyataan ini disampaikan oleh Hilmar melalui pernyataan resminya. Sejarah tidak sekedar sebuah informasi peristiwa terdahulu. Akan tetapi, sejarah juga merupakan catatan pertimbangan bagi generasi saat ini untuk lebih efektif melangkah maju, dan agar tidak terjatuh kedua kalinya dalam lubang yang sama.
Atas pertimbangan itulah banyak pihak juga yang meminta agar pelajaran sejarah tetap dipertahankan sebagai pelajaran wajib di sekolah menengah karena merupakan instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter siswa. Bahkan dibutuhkan cara pandang yang memperkuat posisi pelajaran sejarah.
Setiap siswa di setiap jenjang pendidikan, baik yang bersifat umum maupun kejuruan, mendapatkan pendidikan sejarah dengan kualitas yang sama. Semua warganegara berhak mengetahui sejarah bangsanya. Negara hadir melalui lembaga pendidikan untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Selain itu, penyederhanaan kurikulum hendaknya dilakukan dengan orientasi peningkatan mutu pelajaran dan disertai peningkatan kompetensi guru. Efisiensi tidak ditempuh dengan cara mencabut pelajaran sejarah dari pendidikan.
Saya mendapat pencerahan dari Prof. Salim Said ketika beliau menerangkan bahwa sejarah, memang seringkali dijadikan sebagai alat politik. Ketika sejarah menguntungkan penguasa maka dirawat, bahkan diperkuat. Sebaliknya, ketika sejarah membahayakan rezim maka disenyapkan atau dihapuskan saja. Beliau mencontohkan film G 30 S/PKI di masa rezim orba, era Presiden Soeharto film G 30 S PKI diputar di setiap momen itu dan menguat di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tentu saja menguntungkan rezim orba kala itu.
Kini, film G 30 S PKI itu sempat pernah dilarang karena dianggap banyak spekulasi dan kebohongannya. Yang pasti, itu tidak menguntungkan bagi penguasa rezim saat ini. Bagi mereka yang tidak diuntungkan mengatakan, hal itu bisa berbahaya bagi penguasa. Gelapkan saja, biarkan generasi buta sejarah tentang bangsanya. Lalu, pertanyaannya adalah, bagaimana generasi kita bisa menghargai sejarah bangsanya kalau mereka buta sejarah?
Ketidaktahuan terhadap sejarah tidak hanya kebutaan tentang masa lalu, tetapi juga ketidakjelasan tentang masa depan. "If you don't know history, then you don't know anything. You are are leaf that doesn't know it is part of a tree". - Michael Crichzon. Artinya: Jika kamu tidak tahu sejarah, maka kamu tidak tahu apa-apa. Kamu adalah daun yang tidak tahu bahwa kamu adalah bagian dari pohon. Oleh karena itu, Wiston Churchill berkata, " study history, study history. In history Koes all the secrets of statecrft." Artinya: "Pelajarilah sejarah, pelajarilah sejarah. Di dalam sejarah, ada semua rahasia kenegaraan". Dan setiap warganegara berhak mengetahui sejarah negara dan bangsanya, termasuk seluruh siswa.
Jika upaya menghapus pelajaran sejarah dimaksudkan sebagai rekonstruksi sejarah untuk meluruskan maka tentu ini merupakan tanggung jawab para sejarawan atau ahli sejarah. Akan tetapi, jika ini dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan politik dan melanggengkan kekuasaan maka ini akan bersifat semu dan hanya akan memperburuk pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran sejarah dalam mengelola negara, khususnya dalam upaya mencerdaskan bangsa. Kebijakan pemerintah terhadap pendidikan mestinya lahir dari kebijakan yang berbasis riset dan ilmiah.
Salam nalar kritis!

0 Komentar