Dosen UIN Alauddin dan STAI Al-Furqan Makassar
Samata, 26/02/2021
Catatan Awal
Saya pernah membaca sebuah buku yang bertajuk "Dilarang Miskin" yang ditulis oleh Drs. H. Masrur Latanro, M.Pd.I. Beliau merupakan salah seorang alumni Pesantren Modern Pendidikan Al-Qur'an Putra Makassar, pemilik salah satu money changer, dan unsur ketua MUI Propinsi Bali. Ketika membaca bukunya, saya langsung teringat dengan kisah Utsman bin Affan. Utsman bin Affan salah seorang sahabat Rasulullah Saw. yang dikenal sebagai pengusaha kaya yang saleh dan dermawan.
Utsman bin Affan merupakan sahabat sekaligus menantu Rasulullah Saw. yang tidak diragukan loyalitasnya terhadap Islam dan kepada Rasulullah Saw. Baginya, Allah dan Rasul-Nya adalah tujuannya. Sedangkan hartanya adalah fasilitas dan instrumen untuk mewujudkan tujuan hidupnya. Sehingga, tatkala Allah dan Rasul-Nya menginstruksikan untuk sebuah perjuangan dengan hartanya maka tak ada kata lain kecuali - sami'na wa atha'na' - kami mendengar dan menaati.
Komitmen Perjuangan Utsman
Dikisahkan bahwa Rasulullah Saw. pernah menemui berbagai kesulitan sewaktu mempersiapkan Perang Tabuk. Beberapa orang sahabat tidak bisa diikutsertakan karena keterbatasan perbekalan (logistik) dan persenjataan. Mereka sangat sedih. Kaum Muslimin dilanda krisis ekonomi yang dahsyat pada masa itu. Lalu, Nabi Saw. naik ke atas mimbar dan menyeru kaum Muslimin agar memberi dukungan moril dan materil untuk perjuangan ini.
Utsman bin Affan lantas mengangkat tangan dan menyatakan siap memberikan 100 ekor unta lengkap dengan persenjataannya. Nabi Saw. turun satu anak tangga dari mimbar dan kembali menyeru kaum Muslimin agar memberikan dukungan terhadap perjuangan ini.
Utsman kembali mengangkat tangan dan menyatakan siap menambah 100 ekor unta lagi untuk disumbangkan kepada jihad fii sabilillah. Nabi Saw. pun tampak gembira. Beliau turun satu anak tangga lagi dan kembali mengimbau kaum Muslimin agar memberikan dukungan untuk perjuangan ini.
Tanpa berpikir panjang, Utsman pun bergegas kembali ke rumahnya, untuk kemudian datang lagi ke masjid sambil membawa nampan berisi emas. Lalu, Nabi Saw. menerimanya sambil berdoa, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosamu, wahai Utsman, dosa yang kamu rahasiakan maupun yang kamu nyatakan” (HR Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf).
Utsman salah seorang sahabat Nabi Saw. yang dermawan. Ia bergelar “Dzun al-Nurain” karena menikahi dua orang putri Rasul Saw. Gelarnya yang lain ialah “Shahib al-Hijratain” karena pernah mengikuti dua kali hijrah, yakni ke Ethiopia dan Madinah.
Hanya orang-orang kaya yang saleh lagi dermawan yang bisa melakukan seperti yang dilakukan oleh Utsman. Ada kaya belum tentu saleh, ada yang kaya belum pasti dermawan. Ada pula yang mau berderma tapi belum nyata karena tak memiliki harta untuk berderma. Utsman bin Affan merupakan sahabat yang dimuliakan oleh Allah Swt. dengan hartanya.
Nilai-Nilai Perjuangan Utsman
Dukungan Utsman dalam hadis di atas menunjukkan beberapa nilai. Pertama, komitmen perjuangan yang lahir dan mengakar kuat karena keimanan dan kepatuhan yang tinggi kepada Allah dan Rasulullah Saw.. Kedua, Utsman dapat memberikan harta benda paling berharga yang memilikinya, seperti yang diminta Allah Swt. (QS Ali Imran [3]: 92). Ketiga, harta dan kekayaan bukanlah sesuatu yang buruk pada dirinya sendiri. Seperti disebutkan dalam Al-Qur'an, harta justru merupakan kebaikan (QS al-`Adiyat [100]: 8) dan keutamaan (QS al-Jumu'ah [62]: 10).
Harta yang baik dan halal bila di tangan orang yang baik (saleh), seperti Utsman bin Affan, akan membawa kebaikan dan kemaslahatan yang besar bagi kemajuan agama dan kemanusiaan. Harta itu laksana senjata. Jika senjata di tangan prajurit yang saleh dan terlatih maka akan bermanfaat bagi kemanusiaan, agama, dan negara. Sebaliknya, bila senjata berada di tangan perampok maka sangat berbahaya bagi keselamatan harta dan jiwa masyarakat serta keamanan suatu negara.
Perjuangan umat, khususnya umat Islam untuk mengatasi kemiskinan dan keterbelakangan sekarang ini memerlukan dukungan perjuangan seperti sikap dan langkah yang ditunjukkan Utsman bin Affan. Kekayaan Utsman dimanfaatkan sebagai fasilitas hidup untuk menolong hamba-hamba Allah yang sedang mengahadapi kesulitan ekonomi.
Berkat pendidikan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. maka Utsman bin Affan yakin sepenuhnya bahwa harta kekayaan adalah alat untuk menolong hamba Allah. Dengan cara itu pertolongan Allah pun selalu dekat kepadanya.
Keyakinan Utsman tersebut sejalan dengan hadis Rasulullah Saw. Dari Abu Hurairah r.a.:
وَ اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ
"Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya”. (HR Muslim: 2699, at-Tirmidziy: 1930, 1425, 2945, Abu Dawud: 4946, Ibnu Majah: 225 dan Ahmad: II/ 252, 296, 500, 514. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, Shahih).
Senada dengan hadis tersebut, Al-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy berkata, “Pemberian pertolongan seorang hamba terhadap saudaranya itu dapat menyebabkan pertolongan Allah kepada hamba tersebut”.
Hal ini juga ditegaskan dalam Al-Qur'an. "Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu" (QS. Muhammad:7).
Kaum Muslimin secara umum sekarang ini, menurut Syeikh Yusuf al-Qardhawi, tidaklah miskin. Bahkan, beberapa negeri Islam tergolong kaya raya. Namun, dengan kekayaan ini, kaum Muslimin secara internasional belum begitu mampu menjadi komunitas yang unggul seperti diharapkan. (Lihat QS Ali Imran [3]: 110.). Harta orang-orang kaya belum menunjukkan sebagai alat kemaslahatan. Sebagian masih memandang sebagai tujuan hidup.
Catatan Akhir
Kedudukan harta dalam pandangan Islam adalah fasilitas hidup untuk mencapai tujuan hidup yang hakiki. Harta juga berkedudukan sebagai amanat (fitnah). Karena harta sebagai titipan, maka sesungguhnya manusia tidak memiliki harta secara mutlak. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, di dalam kepemilikan harta terdapat hak-hak orang lain melalui zakat harta, infak, sedekah, dan yang lainnya.
Kepemilikan terhadap harta tidak mutlak, tetapi dibatasi oleh hak-hak Allah, maka wajib bagi pemiliknya untuk memberikan sebagian kecil hartanya melalui variabel zakat, infak, sedekah, dan lainnya. Hak manusia terhadap harta hanyalah sebatas guna atau hak pakai, bukan hak milik. Pemilik mutlak adalah Allah. Karena itu, manusia mesti bertanggungjawab kepada Pemiliknya atas pemanfaatan yang ditunjukkan. Tugas manusia terhadap harta bukan hanya mengakumulasi, mengkalkulasi, tapi juga mendistribusikan sesuai peruntukannya.
Hal itu sangat disadari oleh Utsman bin Affan. Berkat Pendidikan yang diterima dari Rasulullah Saw., Utsman bin Affan bisa memahami bahwa harta kekayaan adalah titipan, dan karenanya ia menggunakan sesuai kehendak yang menitipkan (Allah Swt.). Wallahu a'lam bishsh-shawab.
Salam!

0 Komentar