JUDI & KHAMAR DISEBUTKAN BERSAMAAN, MENGAPA?

 Prof. Dr. H. Muhammad Yusuf, S.Ag., M.Pd.I.

Dosen UIN Alauddin Makassar 

Mengapa Khamar dan Judi Disebutkan Bersamaan dalam Al-Qur'an

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menyebutkan khamar (minuman yang memabukkan) dan judi secara bersamaan dalam satu ayat, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 219 dan Surah Al-Ma’idah ayat 90:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Penyebutan khamar dan judi secara bersamaan bukan tanpa alasan. Ada beberapa alasan logis dan psikologis yang menjelaskan keterkaitan keduanya:

1. Keduanya Menghilangkan Akal Sehat dan Kontrol Diri

Khamar merusak akal dengan cara langsung: memabukkan, membuat seseorang kehilangan kendali, dan tidak mampu membedakan antara benar dan salah. Sedangkan judi merusak akal dengan cara halus: membangkitkan keserakahan, euforia semu, dan ketagihan, yang pada akhirnya membuat seseorang bertindak impulsif dan tidak rasional. Baik khamar maupun judi, keduanya melemahkan kontrol diri, yang merupakan pondasi penting dalam menjalankan nilai-nilai moral dan agama.

2. Keduanya Bersifat Adiktif dan Merusak Sosial Ekonomi

Baik khamar maupun judi memiliki sifat candu. Sekali seseorang terlibat, sulit baginya untuk berhenti. Ia menimbulkan kerugian ekonomi pribadi dan sosial. Khamar menyebabkan pemborosan, gangguan kesehatan, dan kekerasan. Sedangkan judi menghancurkan ekonomi keluarga, menciptakan utang, dan memicu kejahatan seperti pencurian atau penipuan. Keduanya menciptakan lingkaran setan kehancuran, baik pada individu maupun masyarakat.

3. Keduanya Menjadi Sarana Setan dalam Menyesatkan Manusia

Al-Qur’an menyebut khamar dan judi sebagai "rijsun min 'amalisy-syaithan" (perbuatan keji dari pekerjaan setan). Setan menggunakan dua ini untuk: Pertama, menanam permusuhan dan kebencian (karena akibat dari judi dan mabuk bisa memicu pertengkaran atau kekerasan). Kedua, menghalangi manusia dari mengingat Allah dan salat, sebagaimana disebut dalam QS. Al-Ma'idah: 91.

4. Keduanya Mengandalkan Ilusi dan Harapan Palsu

Khamar memberi ilusi kebahagiaan, padahal hanya pelarian sesaat dari kenyataan. Sedangkan judi menjual harapan palsu akan kekayaan instan, padahal secara statistik lebih banyak kerugian dari pada kemenangan. Titik persamaannya, bahwa dalam jangka panjang, keduanya meninggalkan kehampaan, penyesalan, dan kehancuran.

5. Keduanya Bertentangan dengan Tujuan Syariat

Syariat Islam bertujuan untuk menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Khamar menghancurkan akal dan jiwa. Sedangkan judi menghancurkan harta dan akhlak. Maka, pengharaman keduanya selaras dengan prinsip utama perlindungan manusia dalam Islam.

Penutup

Penyebutan khamar dan judi secara bersamaan dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa keduanya memiliki akar masalah yang serupa: merusak akal, melemahkan iman, merugikan sosial, dan menjadi jalan setan untuk menyesatkan manusia. Oleh karena itu, Allah memerintahkan umat Islam untuk menjauhi keduanya secara total, bukan hanya mengurangi atau menghindari berlebihan.

Dengan memahami keterkaitan ini, kita bisa melihat betapa mendalam dan terperincinya ajaran Islam dalam menjaga kemaslahatan umat manusia, baik dari sisi spiritual, psikologis, maupun sosial.

Posting Komentar

0 Komentar