KAJIAN Q.S. AZ-ZARIYAT: 32

Penulis: Prof. Dr. H. Muhammad Yusuf, S.Ag., M.Pd.I.

Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Alauddin Makassar

Pertautan Konseptual

Surah az-Zariyat ayat 31 dan 32 saling berkaitan dalam konteks tanggung jawab sosial dan sains modern, khususnya dalam memahami peran individu dalam masyarakat serta dampak dari kelalaian moral dan sosial. Ayat 31 menyebutkan, "Dan Kami telah menciptakan langit dengan kekuasaan Kami, dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskan (tempat) bagi mereka." Ini menggambarkan kuasa Tuhan dalam menciptakan danmengatur alam semesta dengan kesempurnaan. Alam semesta yang teratur dan luas ini mengingatkan kita akan tanggung jawab kita sebagai umat manusia untuk menjaga dan memelihara bumi dengan bijaksana.

Kemudian, pada ayat 32, disebutkan tentang tugas para rasul yang diutus untuk memperbaiki kaum yang berdosa, seperti kaum Nabi Lut yang dihancurkan karena kejahatan dan kemaksiatan mereka. Keberlanjutan narasi ini mengajak kita untuk merenung tentang pentingnya pemeliharaan moral dalam masyarakat. Tanggung jawab sosial seseorang bukan hanya terbatas pada diri sendiri, tetapi juga pada kebaikan dan kesejahteraan bersama. Sains modern mengajarkan bahwa perubahan yang terjadi dalam lingkungan atau masyarakat sering kali adalah akibat dari keputusan kolektif yang salah, baik dalam pengelolaan sumber daya alam maupun dalam pembangunan sosial yang tidak berkelanjutan.

Secara konseptual, hubungan antara ayat 31 dan 32 menekankan pentingnya setiap individu dan masyarakat untuk menyadari peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang baik dan adil. Alam ini bukan hanya tempat tinggal sementara, tetapi amanah yang harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab. Sains modern memberi kita alat untuk mengukur dan memahami perubahan yang terjadi, namun kita tetap harus mengandalkan prinsip moral dan sosial untuk menghindari kerusakan yang lebih besar. Dengan memahami ajaran ini, kita diingatkan untuk memperhatikan keseimbangan antara kemajuan ilmiah dan pemeliharaan nilai-nilai sosial serta moral demi kebaikan umat manusia secara keseluruhan.

Tinjauan Kebahasaan

Ù‚َالُÙˆْٓ اِÙ†َّآ اُرْسِÙ„ْÙ†َآ اِÙ„ٰÙ‰ Ù‚َÙˆْÙ…ٍ Ù…ُّجْرِÙ…ِÙŠْÙ†َۙ ۝٣٢

Terjemahnya: "Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa (kaum Lut untuk menyiksanya)"'(32)

Kalimat "Ù‚َالُÙˆْٓ اِÙ†َّآ اُرْسِÙ„ْÙ†َآ اِÙ„ٰÙ‰ Ù‚َÙˆْÙ…ٍ Ù…ُّجْرِÙ…ِÙŠْÙ†َ" (Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa") terdiri dari dua klausa utama. Klausa pertama adalah respons dari para malaikat yang mengonfirmasi tujuan kedatangan mereka, yaitu untuk memberi hukuman. Kalimat ini menggunakan bentuk fi'il-maf'ul (passive verb) “اُرْسِÙ„ْÙ†َآ” yang menunjukkan bahwa mereka bukan agen aktif, tetapi mendapat perintah. Struktur kalimat ini memperkuat pesan bahwa keputusan untuk menghukum kaum yang berdosa adalah perintah dari Allah, dan mereka hanya sebagai pelaksana tugas tersebut.

Redaksi ayat ini menggunakan gaya bahasa yang jelas dan langsung. Kalimat ini menyampaikan pesan dengan tegas, tanpa keraguan, melalui penggunaan ungkapan "Ø¥ِÙ†َّا" yang menegaskan keimanan dan kepastian misi mereka. Kata "Ù…ُّجْرِÙ…ِÙŠْÙ†َ" (kaum yang berdosa) berfungsi sebagai penegasan atas kondisi buruk kaum yang akan dihukum. Balagah pada ayat ini mengarah pada ketegasan dan kepastian, tidak ada ambigu dalam penyampaian misi malaikat. Dalam konteks ini, penggunaan gaya bahasa yang langsung dan lugas menambah kejelasan tentang tugas malaikat yang diutus untuk menghukum kaum yang pantas mendapat balasan.

Secara semantik, kata "Ù…ُّجْرِÙ…ِÙŠْÙ†َ" (kaum yang berdosa) menggambarkan kelompok yang telah melakukan dosa berat, yaitu kaum Nabi Lut yang dikenal dengan perbuatan homoseksual yang bertentangan dengan ajaran Tuhan. Pemilihan kata ini memperlihatkan bahwa mereka bukan sekadar berbuat kesalahan, tetapi sudah mencapai tingkat kedosaan yang parah. Kata "اُرْسِÙ„ْÙ†َآ" menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukanlah tindakan semata-mata, melainkan misi yang diperintahkan oleh Allah. Dengan demikian, dalam konteks semantik, ayat ini mengandung makna bahwa hukuman yang akan dijatuhkan bukan karena semata-mata keputusan malaikat, tetapi karena perintah ilahi yang bersifat adil dan sesuai dengan perbuatan buruk yang dilakukan oleh kaum tersebut.

Pada ayat ini terdapat tanda-tanda yang menunjukkan hubungan antara tanda (sign), objek, dan interpretasi. Kata "اُرْسِÙ„ْÙ†َآ" menunjukkan adanya perintah ilahi, yang merupakan tanda dari otoritas yang lebih tinggi, yaitu Allah. Kemudian, "Ù…ُّجْرِÙ…ِÙŠْÙ†َ" menjadi objek yang dikenai tindakan berdasarkan status mereka sebagai pelaku dosa. Interprestasi dari ayat ini adalah bahwa hukuman yang akan datang bukanlah tindakan sewenang-wenang, tetapi merupakan respons terhadap tanda-tanda dosa yang jelas. Malaikat sebagai utusan adalah penanda atau simbol dari kehendak Tuhan untuk menegakkan keadilan terhadap kaum yang berbuat kerusakan di muka bumi.

Penafsiran Ulama

Menurut At-Tabari dalam tafsirnya, ayat ini merupakan bagian dari kisah yang menceritakan utusan Allah yang diutus kepada kaum yang berdosa. Ayat ini merujuk pada utusan yang ditugaskan untuk menghukum kaum Nabi Lut yang dikenal dengan perbuatan maksiat mereka. At-Tabari menafsirkan bahwa ketika para malaikat itu mengatakan “kami diutus kepada kaum yang berdosa,” mereka mengacu pada kaum yang sangat durhaka, yang tidak hanya terlibat dalam perbuatan dosa, tetapi juga menentang seruan Nabi Lut untuk bertobat.

Berdasarkan penafsirannya, At-Tabari menekankan bahwa kalimat "kami diutus kepada kaum yang berdosa" menunjukkan bahwa mereka (malaikat) tidak sekadar datang tanpa alasan. Utusan ini adalah bagian dari takdir ilahi yang membawa keputusan Allah untuk menegakkan keadilan. At-Tabari juga menekankan bahwa dosa yang dilakukan oleh kaum Lut adalah dosa yang sangat besar dan termasuk dalam kategori "mujrimīn" (orang-orang yang berdosa besar). Dalam tafsirnya, At-Tabari menunjukkan bahwa Allah mengutus malaikat sebagai bentuk rahmat dan peringatan sebelum hukuman diturunkan, namun pada akhirnya kaum tersebut tetap menolak peringatan tersebut.

Al-Qurtubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kata “mujrimÄ«n” pada ayat ini merujuk pada kaum yang telah melakukan perbuatan dosa berat yang melampaui batas norma sosial dan agama. Al-Qurtubi juga menjelaskan bahwa utusan yang dimaksud adalah para malaikat yang diutus untuk mengingatkan mereka tentang dosa dan menyampaikan hukuman. Ayat ini, menurut Al-Qurtubi, tidak hanya menceritakan keadaan fisik kaum Lut, tetapi juga menggambarkan kondisi moral mereka yang sangat rusak.

Al-Qurtubi menambahkan bahwa ayat ini menggarisbawahi bahwa hukuman bagi kaum yang telah mengabaikan peringatan Nabi Lut adalah suatu hal yang sudah ditentukan oleh Allah. Dia menafsirkan bahwa kata "diutus" menunjukkan bahwa ini adalah tugas khusus yang diberikan oleh Allah kepada para malaikat untuk melaksanakan perintah-Nya terhadap kaum yang sesat tersebut.

Sains Modern dan Pendidikan 

Di zaman sekarang, berbagai disiplin ilmu, seperti psikologi dan sosiologi, mengungkapkan bahwa perilaku yang tidak bermoral dan merusak sering kali berakar pada ketidakpedulian terhadap norma sosial dan etika. Misalnya, perilaku yang merusak lingkungan atau melanggar hak asasi manusia sering kali berujung pada kerusakan yang lebih besar bagi masyarakat, bahkan dapat mengarah pada keruntuhan sosial. Konsep tanggung jawab sosial yang ditekankan dalam pendidikan saat ini sangat berkaitan dengan pentingnya menjaga keseimbangan moral dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat.

Pendidikan yang mengajarkan tanggung jawab sosial mengajarkan individu untuk sadar akan peran mereka dalam masyarakat dan dampak dari setiap tindakan mereka terhadap orang lain. Tanggung jawab sosial ini menuntut adanya kesadaran untuk bertindak sesuai dengan prinsip moral dan etika, menghindari perbuatan yang merusak, serta berusaha menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan adil. Dalam konteks ini, ayat ini mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sosial kita.

Seperti halnya kaum Luth yang mengabaikan peringatan dan bertindak secara egois dan tidak bertanggungjawab, kita juga diingatkan untuk tidak menutup mata terhadap masalah sosial yang ada di sekitar kita, baik itu ketidakadilan, kerusakan lingkungan, maupun ketimpangan sosial. Pendidikan yang mengajarkan tanggung jawab sosial mengajak kita untuk belajar dari kisah-kisah sejarah ini dan menerapkannya dalam kehidupan nyata, dengan cara bertindak untuk kebaikan bersama dan menjaga nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari termasuk mencegah merebaknya LGBT.

Hal itu menunjukkan intervensi Allah terhadap kaum yang melampaui batas, dalam hal ini kaum Nabi Luth. Dari perspektif sains, ayat ini bisa dikaitkan dengan hukum sebab-akibat, di mana perilaku menyimpang dalam suatu masyarakat dapat membawa kehancuran sosial dan ekologis. Dalam pendidikan, ayat ini mengajarkan pentingnya nilai moral dan etika dalam membangun peradaban yang sehat. Pendidikan harus berperan dalam membentuk karakter agar manusia tidak jatuh dalam kejahatan yang merusak tatanan sosial. Dengan demikian, ayat ini menegaskan hubungan antara hukum Tuhan, keseimbangan alam, dan peran pendidikan dalam mencegah kemunduran moral.

Posting Komentar

0 Komentar