PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DIMULAI KELUARGA

Penulis: Muhammad Yusuf

Peran Rumah Tangga

Sistem pembangunan berkelanjutan dimulai dari individu, keluarga (rumah tangga), masyarakat, pemerintahan. Tidak ada keluarga atau rumah tangga yang terbangun dengan kecuali dibangun oleh dua individu atau pasangan suami yang baik dan memiliki yang sama untuk membangun rumah tangga yang baik. Itu sebabnya Islam mengatur pernikahan sebagai "pintu gerbang" untuk memasuki institusi terkecil dalam masyarakat yang disebut ini dengan rumah tangga.

Hak-hak dan kewajiban-kewajiban masing-masing diatur sebagai pola interaksi dalam rumah tangga tersebut. Di dalam rumah tangga ada kepala rumah tangga. Suami-istri bukan saingan, melainkan mitra yang sejajar namun punya posisi dan peran masing-masing. Mereka bekerja saling menguatkan.

Ketika bertambah anggota keluarga baru dengan lahirnya anak maka terjadi perubahan dan perkembangan sistem rumah tangga. Tidak hanya jumlah yang bertambah, melainkan juga pertambahan status masing-masing. Yang suami bertambah statusnya menjadi ayah dari anaknya. Istri bertambah status menjadi ibu dari anaknya. Pertambahan status tersebut melahirkan konsekuensi hak dan tanggung jawab.

Menjadi Orang Tua.

Menjadi orang tua bukan sekedar menjadi orang lebih tua dari usia anak-anaknya. Menjadi orang tua bukan hanya sekedar menjadi orang ingin dihormati oleh anak-anak. Menjadi orang tua mengandung tanggung jawab dunia dan akhirat.

Bahkan rumah tangga adalah diposisikan oleh Nabi Saw. sebagai madrasah pertama. Orang tua, terutama Ibu adalah guru pertama bagi anak-anaknya. Demikian disebutkan dalam salah satu hadis Nabi Saw. Seorang ibu tidak hanya bertugas melayani kebutuhan fisik (makan, minum, pakaian), melainkan juga mengajarkan ilmu dan akhlak, mengajarkan al-Quran, dan salat. Anak cenderung meniru orang paling dekat dengannya.

Mempersiapkan masa depan Anak

Surat an-Nisa (9). “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Hal dijelaskan dalam Q.s. al-Nisa: 9.

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

Terjemahnya: 

"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar".

Ali Yusuf mengatakan bahwa ayat ini adalah peringatan terhadap kalangan orang tua untuk menunaikan tanggungjawab kepada anaknya. Orang tua adalah pilar dan penanggungjawab utama pendidikan anak. Keluarga adalah al-Madrasah al-Uula (sekolah pertama dan utama). Orang tua khususnya Ibu adalah Guru Utama dalam mendidik anak dalam keluarga.

Mempersiapkan Generasi Berkualitas

1.Bekal Material

Keluargalah yang akan melahirkan generasi dzurriyatan dhia’fan (anak cucu yang lemah dan terbelakang) atau sebaliknya, dzurriyatan thoyyibatan (anak cucu yang berkualitas dan unggul). Untuk itu, orang tua harus bekerja keras menyiapkan jalan penghidupan yang layak.

Sahabat Rasulullah Saw, Saad Bin Abi Waqqas yang kaya dan dermawan sedang sakit keras. Ia ingin mewasiatkan seluruh hartanya bagi kemaslahatan umat. Rasulullah Saw melarangnya. Saad pun berniat mewasiatkan separohnya. Itu pun tetap dilarang Rasulullah Saw.

Ia mewasiatkan sepertiganya. Rasulullah Saw lalu bersabda : “… dan sepertiga itu pun sudah banyak. Sesungguhnya, jika engkau tinggalkan pewaris-pewarismu dalam keadaan mampu, lebih baik daripada mereka dalam keadaan melarat, menadahkan telapak tangan kepada sesama manusia.” (HR. Bukhari Muslim).

“Orang mukmin yang kuat lebih dicintai Allah dari mukmin yang lemah”. Demikian Hadits Nabi Saw. Tapi, apakah warisan harta saja sudah cukup? Tentu saja tidak.

Orang tua yang sadar bahwa dirinya tidak akan bersama dan mendampingi anak-anak selamanya ia bekerja keras untuk menyiapkan bekal bagi anak-anaknya untuk melanjutkan kehidupannya. Termasuk mempersiapkan tempat tinggal dan bekal investasi yang memadai agar sepeninggal orang tuanya kelak mereka tidak akan menjadi beban orang lain. Dengan bekal investasi, anak-anaknya mempunyai biaya hidup dan pendidikan sehingga tidak terlantar.

Jadi, orang tua bekerja keras untuk berinvestasi sebagai antisipasi masa depan pendidikan dan SDM anak-anaknya itu tidak bisa dipandang sebagai cinta dunia, cinta harta, dan matre. Itu sebabnya, dalam Islam niat selalu menjadi penentu nilai suatu amal (aktivitas). Jika niat bekerja keras memenuhi kebutuhan keluarga disejajarkan dengan jihad fisabilillah dan memenuhinya dinilai sebagai sedekah. Semua ini diapresiasi oleh Islam sebagai sistem pembangunan berkelanjutan.

2. Bekal Moral-Spritual

Kecukupan ekonomi saja tidak cukup untuk menjamin lahirnya generasi yang berkualitas. yDan, yang dimaksud adalah bekal untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs). Harus disadari, bekal materi saja belum bisa menyelamatkan dari keburukan dan kesengsaraan (QS. 66:6). Warisan yang lebih utama adalah iman (akidah yang kuat), ilmu pengetahuan, ketaatan beribadah dan akhlak karimah.

Jika demikian, jangan sampai kita meninggalkan generasi yang lemah, yakni lemah ekonomi, iman (akidah), ilmu pengetahuan dan akhlak mulia. Namun, orang tua wajib mendidik anak-anaknya lebih dahulu dengan akidah yang kuat sejak dini, ketaatan dalam ibadah dan keutamaan dalam akhlak mulia (QS. 31:13-19). 

Kesalehan orang tua saja tidak cukup, ia wajib berusaha menurunkan kesalehan itu kepada anak-anak mereka. Hal ini diisyaratkan dalam Qs. Al-Ar-Ra'du/13:11). 

لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ

Terjemahnya:

"Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia".

Orang tua yang baik dan bertanggungjawab, ia tidak hanya mengurusi kesalehan dan keselamatan dirinya, melainkan bertanggungjawab atas keluarganya.

Tidak ada orang yang paling bertanggungjawab anak-anak selain para orang tua.Al-Quran menegaskan, konsekuensi keberimanan itu meniscayakan tanggung jawab para orang tua menjaga dan keluarganya dari setiap tindakan yang mengakibatkan masuk neraka. Hal ini sejalan dengan petunjuk Q.s. al-Tahrim/66:6.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Terjemahnya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".

Ayat tersebut secara sistematis memulai perbaikan atau pembangunan itu dari kualitas individu kemudian pada tanggung jawab dalam keluarga. Mengapa disebut keluarga? Sebab, tidak bangsa yang berkualitas kecuali dimulai dari institusi masyarakat terkecil dalam sistem masyarakat yang bernama "rumah tangga" atau keluarga.

Posting Komentar

0 Komentar