Dosen UIN Alauddin dan STAI Al-Furqan Makassar
Paccinnongan-Gowa, 07-03-2021
Catatan Pendahuluan
Para mahasiswa dan segenap pembaca yang budiman! Kudeta, saat ini menjadi kata yang ramai diperbincangkan baik dalam wacana luar negeri maupun dalam negeri. Di luar negeri misalnya, terdapat peristiwa kudeta yang dilakukan oleh militer di Myanmar. Sementara, dari dalam negeri, kepemimpinan pada Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Moeldoko ditunjukan menjadi Ketua Umum Partai mencoba menggeser putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Peristiwa itu kemudian menimbulkan suhu politik di internal Partai Demokrat memanas. Ini bukan sekedar sensasi, melainkan sebuah fakta politik tanah air. SBY dalam konferensi pers di Puri Cikeas, Jumat, 5/3/2021. malam. mengatakan, memang banyak yang tercengang dan tidak percaya bahwa KSP Moeldoko bersekongkol, tega, dan dengan darah dingin melakukan kudeta."
Bersumber dari Kompas.com, Selasa (2/2/2021) AHY menyebut ada lima nama yang diduga sebagai aktor di balik kudeta di tubuh Partai Demokrat. Di antaranya adalah Moeldoko, Marzuki Alie, Muhammad Nazaruddin, Jhoni Allen, dan Darmizal.
Dalam sejarah Islam kudeta juga terjadi dengan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan. Namun, tulisan ini tidak bermaksud memastikan mana pihak benar dan salah. Itu akan dijawab melalui proses hukum. Tulisan ini menawarkan pemahaman awal tentang kudeta dan memaparkan fakta sejarah yang pernah terjadi serta dampak teologis dan politik yang ditimbulkan.
Pengertian Kudeta
Ketika kita menilik Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kudeta adalah perebutan kekuasaan (pemerintahan) dengan paksa. Sementara mengudeta adalah melakukan perebutan kekuasaan dengan paksa dan tidak secara sah.
Kudeta berasal dari bahasa Prancis "Coup d'etat" atau "coup". Sementara dikutip dari Merriam Webster dictionary, "Coup d'etat" adalah penggulingan atau pengubahan pemerintahan yang ada oleh sekelompok kecil dengan kekerasan.
Sedangkan dari laman Britannica.com dijelaskan bahwa kudeta adalah penggulingan pemerintahan yang ada secara tiba-tiba dan dengan kekerasan oleh sekelompok kecil.
Berdasarkan pengertian tersebut, kudeta itu adalah sebuah tindakan politik yang dilakukan dengan cara paksa untuk menggulingkan kekuasaan yang sedang berlangsung dengan mengambil alih kepemimpinannya. Karena dilakukan dengan cara paksa maka berpotensi menimbulkan konflik sosial antara kedua belah pihak. Kekacauan adalah dampak dari sebuah aksi kudeta
Kudeta dalam Sejarah Islam
Dalam sejarah Islam sudah banyak diketahui bahwa ada aksi Khawarij di masa Khalifah Utsman bin Affan r.a. Di era ini khawarij mulai membentuk kekuatan politik yang nyata. Kebiasaan mereka untuk melawan pemerintah yang sedang berkuasa dimulai sejak era Utsman ini.
Kudeta yang mereka lakukan itu kemudian dibungkus sedemikian rupa atas nama amar ma’ruf - nahi munkar untuk memancing emosi massa sehingga memperlancar kudeta yang mereka lancarkan. Jadi, kudeta didahului oleh berbagai langkah atau aktivitas provokasi massa untuk mendukung aksi kudeta tersebut.
Pembunuhan Utsman tercatat sebagai perbuatan yang amat sadis di mana Khalifah ketiga yang dua kali dipilih menjadi menantu oleh Rasulullah ﷺ itu dibunuh dengan kejam. Menurut satu sumber sejarah, jenazah beliau itu dibiarkan tanpa dikubur.
Sebagian sejarawan menyebutkan bahwa jenazah Utsman tak dikuburkan hingga tiga hari dan sebagian lagi mengatakan selama dua hari (Ibnu Jarir, Târîkh at-Thabari, IV: 412-413). Namun, riwayat itu ditentang oleh sebagian ulama karena secara tidak langsung mengindikasikan adanya pembiaran dari para Sahabat atas jenazah Utsman.
Ibnu Hazm mengatakan:
“Adapun perkataan orang yang mengatakan bahwa Utsman dibiarkan terbuang di tempat sampah selama tiga hari adalah kebohongan murni, hoaks yang dibuat-buat dan pekerjaan orang yang tak punya malu. Yang benar ia dibunuh sore hari lalu dimakamkan di malam harinya, semoga Allah meridhainya. Pemakamannya disaksikan oleh sebagian sahabat, yaitu Jubair bin Math’am, Abu al-Jahm bin Hifah, Abdullah bin Zubair, Mukrim bin Niyar dan lainnya. Ini adalah hal yang tak diperdebatkan oleh seorang pun yang mengerti sejarah.” (Ibnu Hazm, al-Fashl Fi-al-Milal wa al-Ahwâ’ wa an-Nihal, IV, 123).
Pemakaman tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi di malam hari. Pada awalnya, mereka hendak memakamkan beliau di Baqi’, sebuah area pemakaman kaum Muslimin, namun diketahui oleh sebagian Khawarij lalu dilarang, bahkan jenazahnya dilempari batu.
Akhirnya, jenazah beliau itu dimakamkan di Hasy Kaukab, sebuah kebun milik Utsman yang dibeli dari seorang Anshar bernama Kaukab. Lokasi kebun itu bersebelahan dengan area Baqi’ dan dikemudian hari menjadi satu dengan Baqi’. (Ibnu Jarir, Târîkh at-Thabari, IV, 413-415).
Penolakan para Khawarij itu pada penguburan Utsman di area Baqi’ tak lain karena dalam nalar teroris mereka, Khalifah Utsman sudah tak layak dimakamkan di pemakaman kaum Muslimin. Para sahabat pun terpaksa menyembunyikan lokasi makam jenazah beliau agar tak dirusak oleh mereka.
Ibnu Katsir menceritakan bahwa siasat keji Khawarij tersebut dilakukan secara terencana sebagai berikut:
"Para Khawarij itu ketika mendapat kesempatan dengan perginya banyak penduduk Madinah di hari-hari Haji dan para prajurit Muslim belum datang dari berbagai penjuru untuk memberikan pertolongan. Maka tatkala para prajurit itu hampir sampai ke Madinah, mereka menggunakan kesempatan itu dan melakukan sesuatu yang amat berat, semoga Allah memberikan keburukan pada mereka... Mereka berjumlah sekitar 2000 prajurit sedangkan di Madinah sendiri tak terdapat prajurit sebanyak ini sebab mereka sedang berada di pos-pos jaga dan di berbagai penjuru, ditambah para sahabat sendiri banyak yang menjauhi konflik ini dan berdiam di dalam rumah mereka”. (Ibnu Katsir, al-Bidayah wan-Nihayah, VII, 197).
Konspirasi Khawarij itu juga dicatat oleh Syekh al-Ajurri sebagai berikut:
"Para ulama klasik dan kontemporer tak berbeda pendapat bahwa Khawarij adalah kaum yang buruk yang bermaksiat kepada Allah. Meskipun mereka menampakkan amar ma’ruf nahi munkar tetaplah tak berguna sebab mereka mengartikan al-Qur’an sesuai selera mereka dan memburukkan citra kaum Muslimin. ... Kemudian setelah itu, para Khawarij keluar dari berbagai negeri dan berkumpul menampakkan amar ma’ruf nahi munkar hingga mereka tiba di Madinah kemudian membunuh Utsman bin Affan ra. Para sahabat Rasulullah ﷺ yang ada di Madinah berusaha agar Utsman tak dibunuh, tapi mereka tak berhasil”. (al-Ajurri, asy-Syarî’ah, I: 327).
Menurut penjelasan al-Ajurri, klaim Khawarij bahwa tindakan mereka adalah amar ma’ruf - nahi munkar. Mereka menampakkan diri seolah mereka sedang berjuang untuk kebenaran dengan cara mengkudeta Utsman bin Affan yang mereka anggap sebagai pemimpin yang zalim.
Namun demikian, sejarah justru mencatat tindakan mereka dengan serba buruk, sebab tindakan berlebihan seperti itu tak dibenarkan oleh agama. Khalifah Utsman bin Affan sewaktu dalam kepungan memberikan sebuah firasat bahwa kalau dirinya dibunuh, maka kaum Muslimin akan terpecah belah selamanya. Hal itu terbukti dalam sejarah.
Dari suatu sumber dikatakan, Dari Hasan, diceritakan bahwa Utsman berkata: لئن قتلوني لا يقاتلون عدوا جميعا أبدا، ولا يقتسمون فيئا جميعا أبدا، ولا يصلون جميعا أبدا “Apabila mereka membunuhku, maka mereka tak akan memerangi musuh bersama lagi selamanya dan tak akan membagi harta rampasan perang bersama lagi selamanya dan tak akan shalat bersama lagi selamanya.” (adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubalâ’, II, 479).
Firasat Utsman tersebut benar, peristiwa pembunuhannya menjadi pemantik terpecah belahnya kaum Muslimin menjadi banyak golongan dan mereka tak pernah satu barisan lagi hingga sekarang. Itu semua diawali oleh tindakan para Khawarij yang mereka bungkus dengan label amar ma’ruf nahi munkar. Sebab itulah, nalar Khawarij seperti itu harus selalu diwaspadai supaya kaum Muslimin tak semakin terkotak-kotak lagi.
Beberapa Catatan
Perpecahan dalam Islam itu dilatarbelakangi oleh faktor politik yang berawal dari kudeta hingga melebar ke persoalan teologis. Perbedaan aliran-aliran teologi dalam Islam itu sesungguhnya adalah argumen pembenaran politik. Itu sebabnya, tokoh pembaru pemikiran Islam semisal Muhammad Abduh menyerukan untuk kembali kepada Al-Qur'an.
Sampai kelompok-kelompok Islam masing-masing menyerukan untuk kembali kepada Al-Qur'an. Kelompok yang lain mengatakan, kami tidak perlu kembali kepada Al-Qur'an karena apa yang kami jalankan selama ini sesuai petunjuk Al-Qur'an. Ego sektarian pun sering menjadi responnya. Namun, umat Islam bisa bersatu jika menemukan masalah yang sama.
Perdebatan dan klaim kebenaran seperti itu merupakan faktor dendam sejarah kudeta. Hingga kini, umat Islam tidak mudah lagi untuk disatukan kembali. Karena kondisi tersebut, muncullah ide dari beberapa elit umat Islam, semisal Ibnu Taimiyah untuk mengajak umat Islam untuk bersatu pada sesuatu yang disepakati dan bertoleransi dalam perbedaan.
Dalam kasus yang sudah jelas dan tidak ada perbedaan, umat Islam dapat bersatu. Misalnya, hukum miras (khamar), penghinaan kepada Rasulullah dan kitab Suci Al-Qur'an . Seluruh kebijakan dan peraturan yang telah dibuat atau akan dibuat untuk melegalkan miras pasti ditentang umat Islam seluruhnya. Begitu pula penghinaan yang dilakukan terhadapa Nabi Muhammad dan kitab suci. Itu karena soal hukum miras sudah final dan tidak ada silang pendapat diantara umat Islam. Dalam konteks itu umat Islam bersatu. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan adalah mencari persamaan, bukan menonjolkan perbedaan.
Berbeda dalam soal politik, umat Islam sulit untuk diajak bersatu. Inilah antara lain dampak sejarah kelam kudeta yang pernah terjadi. Akibatnya, umat Islam sulit diajak bersatu. Semua pihak mencari argumen pembenaran atas langkah dan tujuan politiknya. Sulitnya umat Islam bersatu itu sudah diungkapkan oleh Utsman berdasarkan firasatnya sebelum beliau terbunuh. Gerakan kudeta kekuasaan politik tak jarang dibungkus dengan label amar makruf nahi mungkar untuk memprovokasi massa pendukung.
Catatan: sumber data telah di-cross check

0 Komentar