Negara, Pajak, dan Krisis Tata Kelola

Prof. Yusuf

Dosen UIN Alauddin Makassar

Pendahuluan

Indonesia tidak sedang kekurangan sumber daya, tetapi kerap kekurangan mutu tata kelola. Data World Bank menunjukkan belanja publik Indonesia masih di bawah 20 persen PDB, sementara tax revenue Indonesia tetap rendah; pada halaman data World Bank untuk Indonesia, indikator tax revenue (% of GDP) dirujuk melalui statistik IMF dan menjadi salah satu sumber pembiayaan fiskal utama negara. Laporan Public Expenditure Review World Bank juga menegaskan bahwa persoalan utama Indonesia bukan semata-mata berapa besar anggaran, melainkan bagaimana kualitas belanja, efektivitas program, dan kapasitas institusi mengubah anggaran menjadi hasil nyata.

Terdapat banyak pernyataan yang sangat relevan untuk dibaca sebagai kritik atas negara yang terlalu sering sibuk membelanjakan, tetapi kurang serius mengonversi belanja menjadi nilai tambah fiskal dan sosial. Di titik ini, persoalan pajak bukan hanya soal memungut, melainkan soal legitimasi dimana pajak lebih mudah diterima bila publik melihat penerimaan negara dikelola secara adil, akuntabel, dan menghasilkan perbaikan hidup.

Mutu Belanja Publik

Secara konseptual, program publik tidak dapat dinilai hanya dari apakah ia “menghabiskan anggaran” atau tidak, tetapi dari efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitasnya. World Bank mencatat bahwa Indonesia sudah melakukan beberapa reformasi penting, termasuk pergeseran dari subsidi energi yang regresif ke prioritas pembangunan, namun masih ada kesenjangan besar dalam kualitas belanja, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan transfer antarpemerintah. Artinya, kritik bahwa banyak program “diam di tempat” bisa dibenarkan jika program itu tidak memiliki output yang terukur, outcome yang jelas, dan mekanisme umpan balik yang kuat.

Namun, secara ilmiah, penting membedakan antara program konsumtif yang memang hanya membakar anggaran dan program sosial yang memang tidak langsung menghasilkan penerimaan kas, tetapi menghasilkan manfaat publik jangka panjang. Program seperti pendidikan, gizi, dan kesehatan tidak harus menghasilkan “feedback ke kas negara” secara langsung untuk dianggap bermutu; yang penting adalah kontribusinya pada produktivitas, daya saing, dan pengurangan beban fiskal di masa depan. Dengan kata lain, ukuran mutu program harus berbasis social return, bukan semata cash return.

Pajak dan Legitimasi

Pajak adalah instrumen negara modern untuk membiayai layanan publik, redistribusi, dan stabilisasi ekonomi; menghapus pajak tanpa substitusi pembiayaan yang kredibel akan merusak fungsi negara itu sendiri. World Bank menegaskan bahwa Indonesia masih memerlukan reformasi penerimaan agar bisa menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan. IMF dalam FSAP 2024 juga menyebut bahwa public debt Indonesia relatif rendah, tetapi sistem keuangan dan fiskal tetap membutuhkan kebijakan yang kuat, kredibel, dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas jangka menengah.

Karena itu, ide bahwa negara bisa hidup “tanpa pajak” lebih dekat pada utopia politik daripada desain ekonomi yang realistis. Sumber daya alam dapat membantu, tetapi penerimaan SDA bersifat fluktuatif dan rentan pada resource curse, yakni ketergantungan pada komoditas yang sering diiringi korupsi, inefisiensi, dan lemahnya diversifikasi ekonomi. Dalam kerangka itu, kritik Anda tepat pada sasaran: bila negara terlalu bergantung pada belanja konsumtif dan kurang membangun industri bernilai tambah, maka yang terjadi bukan kemandirian fiskal, melainkan pelemahan kapasitas negara secara bertahap.

Korupsi dan Kepercayaan Publik

Korupsi adalah variabel kunci yang menghancurkan legitimasi pajak dan kualitas belanja. Ketika publik melihat penerimaan negara bocor, kepatuhan pajak menurun karena wajib pajak merasa beban mereka tidak dibalas dengan layanan yang adil. Inilah alasan mengapa gagasan Prof. Mahfud MD—bahwa jika korupsi tidak diberantas, NU dapat menfatwakan penghentian pajak rakyat—harus dibaca sebagai peringatan moral, bukan sekadar retorika politik.

Pernyataan itu mengandung logika sosial yang kuat: pajak adalah kewajiban warga, tetapi negara juga punya kewajiban etis untuk mengelolanya secara amanah. Jika negara gagal memenuhi amanah itu, maka muncul krisis legitimasi fiskal. Dalam bahasa kebijakan publik, ini berarti pemungutan pajak tidak bisa dipisahkan dari kualitas governance; pajak tanpa integritas lembaga hanya akan dianggap sebagai pemaksaan, bukan kontrak sosial.

MBG dan Efektivitas

Kritik terhadap program MBG dapat dibaca sebagai kritik terhadap program yang terlalu cepat dibungkus sebagai solusi besar, tetapi belum cukup ditunjang oleh desain kebijakan yang menunjukkan multiplier effect yang jelas. Dari sudut pandang fiskal, program yang baik bukan hanya yang populer, melainkan yang punya rantai logika kuat: input, output, outcome, dan dampak. World Bank menekankan bahwa banyak belanja Indonesia masih belum menghasilkan output fisik dan sosial yang sepadan, bahkan pada sektor infrastruktur dan layanan dasar .

Karena itu, jika suatu program hanya menambah belanja pangan tanpa memperkuat rantai pasok, produktivitas petani, atau desain pengadaan yang efisien, maka ia berisiko menjadi belanja rutin yang besar tetapi kurang produktif . Namun, secara akademik perlu dicatat bahwa program gizi dapat sah dan penting bila didesain sebagai investasi manusia (human capital investment), bukan sekadar distribusi konsumsi. Jadi, persoalannya bukan apakah program itu “gratis”, melainkan apakah ia membentuk kapasitas jangka panjang dan menekan biaya sosial di masa depan.

Indonesia 2045

Target Indonesia Emas 2045 tidak bisa dibangun di atas optimisme simbolik. IMF menilai ekonomi Indonesia pada 2024–2025 masih tumbuh relatif kuat, inflasi terkendali, dan debt-to-GDP masih rendah di sekitar 39,6 persen pada 2023, tetapi tantangan struktural tetap besar: ketergantungan pada sektor tertentu, lemahnya kedalaman pasar keuangan, dan pentingnya penguatan kelembagaan. Itu berarti target 2045 secara makro tidak mustahil, tetapi hanya realistis jika negara memperbaiki kualitas institusi, produktivitas, dan pembiayaan pembangunan.

Narasi Anda tentang “bonus demografi” sangat penting karena bonus demografi tanpa produktivitas hanya akan menjadi beban demografi. World Bank sudah lama menekankan bahwa Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar dalam human capital dan infrastruktur yang menghambat penciptaan lapangan kerja. Jadi, mengklaim negara akan maju pada 2045 tanpa memberantas korupsi, memperbaiki birokrasi, dan memperkuat kualitas belanja adalah bentuk wishful thinking politik, bukan proyeksi pembangunan yang serius.

Kesimpulan

Secara ilmiah, kritik paling kuat dari narasi Anda adalah ini: negara tidak akan menjadi kuat hanya karena punya anggaran besar atau slogan masa depan, tetapi karena mampu mengubah uang publik menjadi hasil publik yang nyata. Mahfud MD, melalui pernyataannya tentang potensi fatwa penghentian pajak jika korupsi tidak diberantas, menegaskan bahwa pajak adalah persoalan moral sekaligus administratif.

Maka, problem Indonesia bukan sekadar “negara payah secara ekonomis,” melainkan negara yang masih berjuang memindahkan diri dari logika belanja ke logika hasil, dari patronase ke akuntabilitas, dan dari retorika pembangunan ke tata kelola yang dapat diuji Selama itu belum terjadi, pajak akan terus dipertanyakan, program akan terus dicurigai, dan janji 2045 akan tetap terdengar lebih sebagai slogan daripada strategi

Posting Komentar

0 Komentar