PENJELASAN Q.S. AL-QAMAR: 33

Pertautan Konseptual

Surah Al-Qamar ayat 32 menyatakan, "Dan Kami telah membangun langit dengan kekuasaan Kami, dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskan (nya)." Ayat ini menggambarkan kebesaran Allah dalam menciptakan dan mengatur alam semesta dengan penuh kesempurnaan. Ayat ini bisa dihubungkan dengan sains modern, yang mengungkapkan bahwa alam semesta ini tercipta dengan hukum-hukum fisika yang teratur dan saling terkait, seperti hukum gravitasi atau teori relativitas. Meski demikian, manusia seringkali mengabaikan tanda-tanda alam tersebut, seperti yang dicontohkan dalam ayat berikutnya, yaitu Surah Al-Qamar ayat 33, yang menyebutkan kaum Luth yang mendustakan peringatan yang diberikan kepada mereka.

Kaum Luth mendustakan peringatan yang datang kepada mereka, sebagaimana dalam konteks pendidikan modern, banyak orang yang sering kali meremehkan atau mengabaikan nilai-nilai moral dan etika, meskipun peringatan tersebut telah disampaikan melalui berbagai bentuk pendidikan, baik formal maupun informal. Dalam sains modern, hal ini juga bisa dipahami sebagai penolakan terhadap pengetahuan ilmiah dan kebijaksanaan yang dapat membimbing umat manusia menuju kehidupan yang lebih baik.

Analisis dari Aspek Kebahasaan

Ùƒَذَّبَتۡ Ù‚َÙˆۡÙ…ُ Ù„ُÙˆۡØ·ٍ ۢ بِالنُّذُرِ

 Terjemahnya: "Kaum Luth pun telah mendustakan peringatan itu" (33).

Sruktur kalimatnya terdiri dari subjek (kaum Luth), predikat (telah mendustakan), dan objek (peringatan). Kejelasan struktur kalimat mempertegas tindakan yang dilakukan oleh kaum Luth yang menolak peringatan, serta memberi penekanan pada konsekuensi dari penolakan tersebut.

Secara retorikal, ayat ini menunjukkan penggunaan kata "Ùƒَذَّبَتۡ" (mendustakan) dengan penekanan kuat, menggambarkan sikap keras kaum Luth terhadap wahyu yang diberikan. Penggunaan kalimat ini berfungsi untuk menciptakan dampak emosional pada pembaca dengan menunjukkan kebodohan dan kelalaian manusia terhadap peringatan yang jelas.

Kata "النُّذُرِ" (peringatan) merujuk pada pesan atau wahyu yang disampaikan oleh nabi, yang dalam konteks ini menunjukkan peringatan akan kebinasaan. Semantik ini mengandung makna bahwa kaum Luth, meskipun menerima peringatan yang jelas, tetap memilih untuk menolak dan melanjutkan perbuatan mereka, yang akhirnya membawa kerugian bagi mereka sendiri.

Secara simbolik, ayat ini dapat dianggap sebagai simbol dari peringatan-peringatan yang disampaikan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern, yang sering kali ditolak atau diabaikan oleh sebagian orang. "Peringatan" yang diberikan oleh Allah melalui nabi Luth merupakan representasi dari seluruh bentuk peringatan moral dan ilmiah yang ada di masyarakat.

Penjelasan ulama Tafsir

Tahir Ibnu Asyur dalam tafsirnya "At-Tahrir wa At-Tanwir" menjelaskan bahwa ayat ini, yang menyebutkan bahwa Kaum Luth telah mendustakan peringatan, mengacu pada penolakan mereka terhadap nabi Luth yang membawa wahyu dari Allah untuk meninggalkan perilaku yang menyimpang, yakni homoseksualitas dan kekerasan seksual. Kaum Luth dikenal dengan perbuatan terlarang mereka, dan meskipun Luth telah memberi peringatan keras dan mengajak mereka untuk bertobat, mereka tetap menolak dan menghina peringatan tersebut.

Ibnu Asyur menafsirkan bahwa ayat ini mengingatkan kita akan akibat dari penolakan terhadap peringatan Tuhan yang jelas dan mendalam. Dengan mendustakan peringatan tersebut, kaum Luth bukan hanya melawan nabi mereka, tetapi juga menolak petunjuk yang diberikan oleh Allah yang ditujukan untuk kesejahteraan mereka. Kaum Luth yang keras kepala akhirnya dihancurkan oleh azab yang datang dengan kehendak Allah.

Menurut Ibnu Asyur, penafsiran ini juga memperlihatkan pentingnya mendengarkan dan mengikuti nasihat yang bersumber dari wahyu Tuhan sebagai bentuk ketaatan, karena kebahagiaan dunia dan akhirat bergantung pada itu. Kaum Luth, sebagai contoh, menunjukkan bagaimana penolakan terhadap kebenaran bisa berujung pada kehancuran yang tidak terelakkan.

Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam tafsirnya  lebih menekankan pada aspek psikologis dan sosial dari penolakan Kaum Luth terhadap peringatan nabi mereka. Menurut Ash-Shabuni, ayat ini mengungkapkan kerasnya hati Kaum Luth yang tidak hanya mendustakan nabi mereka, tetapi juga tidak memiliki empati terhadap masyarakat sekitar yang akan terkena dampak negatif dari perilaku mereka.

Ash-Shabuni juga mencatat bahwa Kaum Luth hidup dalam kebiasaan dan tradisi yang sangat rusak, di mana mereka sudah terbiasa melakukan perbuatan terlarang tanpa merasa malu. Dalam tafsirnya, Ash-Shabuni menekankan bahwa kebobrokan moral yang terjadi dalam masyarakat Kaum Luth sangat terkait dengan kebiasaan negatif yang telah mengakar dalam masyarakat mereka, dan ketika mereka diberikan peringatan, mereka malah memperolok dan mengingkari peringatan tersebut.

Ia menyoroti bahwa mendustakan peringatan tidak hanya merugikan individu tetapi juga merusak struktur sosial dan moral masyarakat secara keseluruhan. Keterbukaan terhadap pesan moral dan agama sangat penting untuk menjaga keharmonisan sosial, dan penolakan terhadap hal ini dapat menyebabkan kehancuran yang tak terhindarkan.

Relevansi dengan Sains Modern dan Pendidikan 

Secara ilmiah, pandangan terhadap perilaku yang menyimpang dari norma sosial, seperti yang terjadi pada Kaum Luth, bisa dianalisis dari perspektif psikologi dan sosiologi. Dalam sosiologi modern, terdapat banyak penelitian yang menunjukkan bahwa kebiasaan negatif dalam suatu masyarakat dapat mengakar kuat dan menjadi norma jika tidak ada intervensi yang signifikan. Penolakan terhadap peringatan moral, seperti yang terjadi pada Kaum Luth, juga bisa dianalisis sebagai fenomena psikologis, di mana individu atau kelompok menjadi semakin terasing dari nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat.

Dalam konteks pendidikan, pesan dari ayat ini mengajarkan pentingnya pendidikan karakter dan moral. Pendidikan tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademis, tetapi juga pada pembangunan karakter yang kokoh dan nilai-nilai moral yang kuat. Mendidik generasi muda untuk menghargai peringatan dan petunjuk moral sangat penting untuk mencegah terjadinya kerusakan sosial, seperti yang terjadi pada Kaum Luth.

Riset yang Relevan  

Penelitian yang dilakukan oleh oleh Nabil T. Al-Salem (2022) bertajuk "Homosexuality and Social Acceptance in Middle Eastern Societies: A Psychological Perspective". Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan survei terhadap 1.500 responden di beberapa negara Timur Tengah untuk mengukur tingkat penerimaan terhadap homoseksualitas dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan penerimaan terhadap homoseksualitas di beberapa negara, sebagian besar masyarakat Timur Tengah tetap memiliki pandangan negatif terhadap perilaku ini, yang dianggap bertentangan dengan norma agama dan sosial. Penelitian ini menyarankan adanya upaya pendidikan yang lebih mendalam untuk memahami perbedaan sosial dan memperkenalkan nilai-nilai toleransi yang sehat.

Dalam konteks Pendidikan, terdapat penelitian yang dilakukan oleh Sarah H. Alamri (2023),  "The Impact of Religious Beliefs on the Perception of Morality in Youth: A Case Study in Saudi Arabia" Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam kepada 30 pemuda di Saudi Arabia untuk mengeksplorasi bagaimana kepercayaan agama membentuk pandangan moral mereka. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun generasi muda di Saudi Arabia semakin terpapar dengan budaya global, nilai-nilai agama tetap memainkan peran penting dalam membentuk pandangan moral mereka, terutama dalam hal masalah seksual dan pernikahan. Penolakan terhadap perilaku yang dianggap menyimpang seperti homoseksualitas masih kuat di kalangan mereka.

Penelitian-penelitian ini menunjukkan bagaimana perubahan pandangan sosial terhadap isu-isu moral, seperti homoseksualitas, dapat dilihat dalam konteks globalisasi dan perkembangan sosial. Namun, nilai-nilai agama dan budaya tetap menjadi pilar penting dalam kehidupan masyarakat, bahkan di era modern ini. Hal ini relevan dengan kehidupan sehari-hari di mana perdebatan mengenai moralitas dan nilai-nilai agama tetap berlangsung, terutama dalam konteks pendidikan dan pembentukan karakter.

Posting Komentar

0 Komentar