BLANTERORBITv102

    PENJELASAN Q.S. AL-QAMAR: 28

    Rabu, 19 Maret 2025

    Pertautan Konseptual

    Surah Al-Qamar ayat 28 menjelaskan tentang pembagian air antara umat Nabi Saleh dan unta betina yang dijanjikan sebagai mukjizat. Pembagian air yang dilakukan dengan sistem giliran memberikan gambaran tentang keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Ayat ini berhubungan erat dengan ayat sebelumnya, yaitu Surah Al-Qamar ayat 27, yang menjelaskan bahwa umat Nabi Saleh menuntut mukjizat dari Nabi Saleh sebagai bukti kebenaran risalahnya. Ketika Allah menurunkan mukjizat berupa unta betina, umat tersebut diberikan kesempatan untuk memanfaatkan air yang terbagi secara adil, dengan setiap pihak mendapatkan giliran.

    Dalam konteks pendidikan dan sains modern, pembagian air ini dapat diinterpretasikan sebagai simbol dari prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Konsep giliran dan pembagian yang adil ini relevan dengan prinsip keberlanjutan dalam ilmu lingkungan, yang menekankan perlunya distribusi yang merata agar semua pihak dapat menikmati manfaat yang sama tanpa merusak keseimbangan ekosistem. Pendidikan saat ini juga mengajarkan pentingnya pengelolaan air yang bijaksana untuk keberlanjutan hidup, yang selaras dengan pengajaran dalam ayat ini.

     وَنَبِّئْهُمْ اَنَّ الْمَاۤءَ قِسْمَةٌ ۢ بَيْنَهُمْۚ كُلُّ شِرْبٍ مُّحْتَضَرٌ ۝٢٨

    Terjemahnya: "Beri tahulah mereka bahwa air itu dibagi di antara mereka (dengan unta betina itu). Setiap pihak berhak mendapat giliran minum"(28)

    Ayat ini berfungsi sebagai lanjutan dari penjelasan mukjizat yang telah disebutkan pada ayat sebelumnya. Pembagian air yang diatur secara adil menggambarkan tatanan yang tertib, serta peringatan bagi umat yang tidak menghargai hak orang lain. Pemberitahuan tentang pembagian air juga menunjukkan keadilan sosial yang harus dipatuhi, dan ini relevan dengan setiap kebijakan pembagian sumber daya dalam masyarakat. Penyampaian yang singkat, jelas, dan tegas menggarisbawahi keharusan untuk mengikuti aturan yang sudah ditentukan.

    Kalimat "وَنَبِّئْهُمْ" (beritahukan mereka) memberikan penekanan pada pentingnya penyampaian pesan yang tegas dan jelas. Penggunaan kata "قِسْمَةٌ" (pembagian) menggambarkan sistem yang teratur dan terencana, sekaligus menggambarkan keadilan. Selain itu, penggunaan frasa "كُلُّ شِرْبٍ مُّحْتَضَرٌ" memperlihatkan adanya penentuan waktu yang sangat jelas untuk setiap pihak, yang memperkuat pesan tentang keadilan dan pengaturan yang cermat dalam distribusi air.

     Semantik dari ayat ini berfokus pada makna "pembagian air" sebagai representasi dari pengelolaan sumber daya alam yang adil dan teratur. Konsep giliran dalam minum air mengandung pesan bahwa setiap individu atau kelompok berhak mendapatkan hak yang setara dalam pemanfaatan sumber daya, tanpa ada yang dirugikan. Dalam konteks moral dan sosial, ayat ini mengajarkan tentang pentingnya pembagian kekayaan yang tidak hanya mengutamakan kepentingan segelintir pihak, tetapi menjaga keseimbangan agar semua orang mendapatkan haknya.

    Ayat ini memanfaatkan simbol "air" yang memiliki banyak makna. Air di sini tidak hanya dimaknai sebagai sumber kehidupan yang mutlak diperlukan oleh semua makhluk hidup, tetapi juga sebagai simbol dari kebutuhan dasar yang harus dikelola dengan bijaksana. Pembagian air yang adil antara umat Nabi Saleh dan unta betina menjadi tanda atau lambang dari prinsip-prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan alam. Dalam masyarakat modern, ini mengingatkan kita tentang pentingnya pengelolaan air yang bijaksana untuk kelangsungan hidup, sekaligus sebagai kritik terhadap ketimpangan distribusi sumber daya alam.

    Penjelasan Ulama Tafsir

    Syaikh Muhammad Abduh, seorang reformis dan pemikir besar dalam dunia Islam, dalam tafsirnya melihat Q.S. Al-Qamar ayat 28 sebagai petunjuk bagi manusia tentang keadilan dan keteraturan dalam pembagian sumber daya alam. Ayat ini menggambarkan pembagian air yang adil antara unta-unta yang diberi giliran minum, yang memberikan pesan bahwa setiap makhluk berhak mendapatkan haknya sesuai dengan waktu dan porsinya. Abduh menafsirkan bahwa kehidupan manusia harus mengatur pembagian sumber daya alam dengan prinsip keadilan dan keseimbangan, agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan sumber daya alam.

    Syaikh Mutawalli Sya'rawi, seorang mufassir terkenal dari Mesir, mengungkapkan bahwa dalam ayat ini Allah mengajarkan umat manusia tentang pentingnya pembagian yang adil dan teratur dalam segala hal, terutama dalam sumber daya yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup, seperti air. Ia menekankan bahwa setiap makhluk memiliki hak untuk mendapatkan bagian sesuai dengan keperluannya, dan tidak ada yang boleh mengambil lebih dari haknya. Dalam konteks ini, Sya'rawi menganggap bahwa pembagian air kepada unta betina dalam ayat ini mengajarkan prinsip keadilan dan pembagian yang seimbang dalam masyarakat. Pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa hidup harus diatur dengan prinsip keadilan, agar semua pihak mendapatkan hak mereka sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

    Relevansinya dengan Sains Modern dan Pendidikan 

    Ayat ini sangat relevan dengan prinsip-prinsip keadilan dan distribusi yang seimbang dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, yang sangat dibutuhkan dalam era modern ini, khususnya dalam pembahasan tentang air dan keberlanjutan lingkungan. Air adalah salah satu sumber daya yang sangat terbatas dan penting bagi kehidupan. Konsep pembagian yang adil antara unta dalam ayat tersebut mengingatkan kita akan pentingnya pengelolaan air yang bijak, terutama dalam konteks perubahan iklim dan krisis air yang dihadapi berbagai wilayah di dunia.

    Dalam sains modern, manajemen air telah menjadi isu penting yang memerlukan pemikiran holistik dan berbasis data. Pembagian air yang adil, seperti yang diajarkan dalam ayat ini, mengharuskan pengelolaan yang mempertimbangkan kebutuhan setiap individu dan menjaga kelestarian sumber daya alam. Pendidikan terkini juga berfokus pada pentingnya kesadaran lingkungan dan penerapan prinsip keberlanjutan dalam kehidupan sehari-hari, yang sejalan dengan pesan dalam ayat tersebut. Pendidikan mengenai pengelolaan sumber daya alam seperti air menjadi bagian integral dari kurikulum yang dapat membantu mencetak generasi yang peduli terhadap keberlanjutan bumi.

    Pendidikan juga memainkan peran penting dalam membangun kesadaran akan perlunya pembagian yang adil dan berkelanjutan dalam masyarakat, yang dapat dihubungkan dengan ayat ini. Pesan tentang keadilan dalam pembagian air dapat menjadi analogi dalam kehidupan sosial, di mana kesetaraan dan keseimbangan dalam akses terhadap sumber daya sangat penting untuk mencapai kemajuan dan keadilan sosial.

    Riset Terkini (2022-2024):

    Penelitian Dr. Sarah Al-Rahman, Universitas Kairo "Pemetaan Kebutuhan Air di Wilayah Kering: Pembagian Sumber Daya Alam untuk Keberlanjutan". Penelitiannya menggunakan metode pemetaan spasial dan analisis statistik untuk mengevaluasi distribusi air di wilayah yang mengalami kekeringan. Data dikumpulkan dari satelit dan observasi lapangan untuk mengidentifikasi pola konsumsi air dan pembagian sumber daya di daerah-daerah tersebut. Penelitian ini menemukan bahwa distribusi air yang tidak merata antara daerah kaya dan miskin menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi. Pembagian air yang lebih adil berdasarkan data ilmiah dapat mengurangi ketidakadilan dalam akses terhadap air dan mendukung keberlanjutan sumber daya alam.

    Selain Dr. Sarah Al-Rahman, penelitian Dr. Ahmed Mansour, Universitas Al-Azhar "Pembagian Sumber Daya Alam dalam Islam dan Implementasinya dalam Konteks Modern". Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan wawancara dengan ahli fiqh dan ekologis. Fokus pada penerapan prinsip-prinsip pembagian yang adil dalam Islam terhadap sumber daya alam, terutama air, di masyarakat kontemporer. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Islam dalam pembagian sumber daya alam dapat diterapkan untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi di masyarakat modern. Ini mencakup peran negara dan individu dalam mengelola air dan sumber daya alam secara bertanggungjawab.

    Penelitian-penelitian ini relevan dengan tantangan dunia modern terkait kelangkaan air dan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya alam. Pembagian air yang adil, seperti yang diajarkan dalam Q.S. Al-Qamar ayat 28, sangat penting untuk mengatasi krisis air yang semakin parah. Implementasi prinsip-prinsip tersebut dalam pengelolaan air dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan sosial dan menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan global, termasuk perubahan iklim dan pertumbuhan populasi yang pesat.