Dosen UIN Alauddin dan STAI Al-Furqan Makassar
Manggarupi-Gowa, 11-04-2021
Pendahuluan
Tulisan ini bertujuan untuk menjawab sebuah pertanyaan, apa perbedaan syahadat di dalam tasyahud (tahiyat) dalam salat dan syahadat di luar salat. Begitu pula perbedaan redaksi syahadat dalam tasyahud ada perbedaan karena adanya perbedaan riwayat.
Syahadat merupakan kalimat penentu, apakah seseorang menjadi muslim atau tidak. Syahadat merupakan pintu gerbang bagi seseorang untuk ke dalam "kamar Islam". Posisinya berada rukun pertama dari lima rukun Islam (Syahadat, salat, zakat, puasa, dan hajji).
Di dalam salat, syahadat merupakan salah rukun salat, khususnya di dalam bacaan tasyahud. Tidak sah satu salat tanpa syahadat. Soal syahadat berada di urutan ke berapa? Itu soal yang lain. Dalam hal ini, ulama fiqh berbeda pendapat.
Mengapa Syahadat itu Penting?
Bacaan dua kalimat syahadat, sangat penting untuk diperhatikan. Sebab, sekurang-kurangnya, ada dua alasan mendasar yang membuat bacaan tersebut menjadi begitu kuat nilainya.
Pertama, dua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang pertama. Tidak seseorang sebagai muslim kecuali dia telah mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kedua, dua kalimat syahadat adalah salah satu rukun salat yang tiga belas. Dengan demikian, dua kalimat syahadat adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam ritual ibadah salat.
Jika dalam situasi di luar salat, kita salah dalam membaca dua kalimat syahadat, maka bisa diperbaiki dan tidak menjadikannya batal. Berbeda, jika dalam keadaan salat dan kita salah dalam membaca dua kalimat syahadat, maka tidak sah salat kita. Demikian keterangan umumnya ulama fiqh.
Syarat Sah Bacaan Dua Kalimat Syahadat
Agar salat kita sah, maka bacaan dua kalimat syahadat kita pun harus benar. Untuk itu, diperlukan tuntunan agar bacaan dua kalimat syahadat kita terjaga kesahannya. Kitab Safinah An-Najah (perahu keselamatan), karya Syeikh Salim Bin Samir merunut tata cara membaca dua kalimat syahadat yang benar untuk konteks ibadah salat.
Menurut keterangan atau pandangan Syeikh Salim Samir, setidaknya, ada sembilan syarat sah membaca dua kalimah syadahat dalam salat :
1. Baca terdengar oleh diri sendiri.
2. Harus sambil duduk ; iftirasy, tawarruq.
3. Harus dengan bahasa Arab.
4. Hati dan lisan kita tidak belok untuk mengucapkan dua kalimat syahahat.
5. Dibaca terus-menerus. Maksudnya setiap kali melaksanakan salat.
6. Menjaga huruf-hurufnya yang 38 huruf itu.
7. Menjaga kalimat-kalimatnya
8. Menjaga tasydid-tasydid yang tujuh
9. Membaca dengan tertib. Maksudnya, harus berurutan bersaksi tentang tiada Tuhan selain Allah lalu bersaksi tentang Nabi Muhammad Saw. adalah utusannya.
Berdasarkan itu, mesti perhatikan bacaan dua kalimat syahadat kita. Lebih khusus, pada saat salat. Tapi, lebih baik lagi jika bacaan dua kalimat syahadat kita pun benar pada situasi di luar salat.
Jika dalam salat sunat saja bacaan kita tidak sah, apalagi salat wajib. Untuk itu, sebisa mungkin kita harus bisa benar membacanya. Salah satunya dengan jalan belajar. Anda bisa datang ke majelis ta’lim saya di Masjid kompleks Pasar Terong Makassar dan Masjid Raya Makassar. Atau bisa juga datang ke pesantren Mahasiswa atau Majelis Ikhwan al-Thariqah al-Muhammadiyah al-Sanusiyah al-Idrisiyah. Di Majelis ini Anda mendapatkan penjelasan dari ulama terpercaya. Bukan dari saya. Saya hanya murid. Sehingga, bisa tahu apakah bacaan dua kalimat syahadat yang kita ucapkan selama ini sudah benar atau jangan-jangan malah salah. Kita sama-sama perbaiki.
Redaksi Syahadat dalam Tasyahud
Ada perbedaan redaksi syahadat dalam tasyahud (tahiyyat). Masing-masing ditemukan pada kitab shahih (Bukhari dan Muslim).
Pertama, bacaan tasyahud versi Ibnu ‘Abbas.
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)” (HR. Muslim nomor hadis 403).
Kedua, bacaan tasyahud versi Ibnu Mas’ud.
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Segala ucapan selamat, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya).” (HR. Bukhari nomor hadis 6265).
Di sini saya ingin tegaskan terhadap pertanyaan yang melatarbelakangi artikel ini bahwa perbedaan riwayat dalam soal ibadah itu seringkali terjadi. Selama bacaan itu memiliki dalil yang menjadi dasarnya maka itu pilihan. Yang tidak dibenarkan dalam soal ibadah itu prinsip haram dilakukan tanpa dalil. Berbeda dengan soal muamalat. Semua boleh dilakukan selama tidak ada dalil yang menunjukkan ketidakbolehannya.
Penutup
Syahadat mempunyai posisi sebagai rukun baik dalam Islam maupun dalam salat. Yang pasti, syahadat itu mempunyai posisi penting dan menentukan seorang menjadi muslim atau bukan. Islam menempatkan syahadat sebagai rukun Islam dan salah satu rukun salat. Perbedaan redaksi syahadat dalam tasyahud ketika salat itu tidak masalah. Karena itu, boleh berbeda.
Wallahu A'lam
0 komentar