Penulis: Muhamad Yusuf

KALIMAT PEMBUKA

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulillahi Rabbil 'alamin, Wa bihi nasta'iinu 'alaa umuuriddunya waddiin, wash shalatu was salamu 'alaa asyrafil anbiya i wal mursalin, wa 'ala aalihi wa ash-habihi ajma'in, amma ba'du:

Para pejabat dalam lingkup Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar. Bapak Dekan dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan I, bidang akademik dan pengembangan lembaga Fakultas Tarbiyah UIN Alauddin Makassar, Dr. Muh. Sabir Umar, M.Ag. para Ketua Jurusan,Ketua HMJ dan seluruh pengurus HMJ Pendidikan Matematika, dan para partisipan hadirin hadirat maupun para zoommiyyin zoommiyyat yang terhomat. Wabil khusus, Bapak Prof. Ismail Suardi Wekke, M.A., Ph.D. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita panjatkan puji syukur yang setinggi-tingginya ke hadirat Allah Swt. berkat rahmat, anugerah dan hidayah-Nya, kita telah sampai dan melewati puncak kemenangan dan kebahagiaan dalam suasana hari raya Idul Fitri. Sebuah kebahagiaan yang didasarkan atas argumentasi agama, sebuah kebahagian dan kemenangan yang didisarkan pada keimanan.

Sebagai makhluk sosial, kita tidak akan dapat hidup sendiri tanpa berhubungan dengan orang lain. Sebagai manusia, kita harus senantiasa menjaga hubungan baik secara vertikal kepada Allah dan secara horizontal dengan sesama manusia. Ceremoni ritual Idul Fitri mengandung muatan ibadah baik secara vertikal maupun horizontal. Ibadah sosial pada Idul Fitri tidak hanya terbatas pada solidaritas sosial, juga harus bermurah hati dalam aspek moral dan spiritual dengan bersilaturrahim dan saling maaf memaafkan. Tindakan moral sepiritual inilah yang oleh masyarakat pada umumnya dijadikan sebagai ritual pokok dalam berhari raya Idul Fitri.

Nah, setelah dosa secara vertikal terampuni dengan melakukan ibadah puasa satu bulan penuh di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridhà Allah swt. maka dosa horizontal pun harus diupayakan dapat terampuni pula, sehingga kita -benar dalam kondisi fitrah bersih dan suci dari dosa-dosa baik secara vertikal maupun horizontal. Dari sinilah maka budaya saling memaafkan menjadi melembaga di dalam merayakan Idul Fitri di kalangan masyarakat kita yang lebih popular dikenal dengan istilah Halal Bihalal.

Tentu dalam konteks akademik halal bihalal tidak sekedar saling bersilaturrahim tapi juga bersilatul fikri (dialog intelektual). Halal bihalal dalam konteks akademik juga bermakna bertegur pikiran dan saling memotivasi untuk maju dan memajukan ilmu pengetahuan.

MAKNA & SUBSTANSI HALAL BIHALAL

Dalam konteks itulah, halal bihalal menemukan urgensinya. Bagi masyarakat Indonesia, Idul Fitri dan Halal bi Halal bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa terpisahkan; saling berkelit kelindan mempercantik nuansa masing-masing. Hari Raya Idul Fitri merupakan perayaan tahunan yang sifatnya syar'i, dalam artian bahwa eksistensinya memang ditetapkan oleh syariat. Lain halnya dengan Halal bi Halal yang status syar'i-nya masih debatable di kalangan ulama, karena ia merupakan produk asli Indonesia (made in Indonesia) baik sisi penamaannya maupun cara pelaksanaannya.

Ada sementara kalangan yang enggan menamainya dengan istilah Halal bi Halal, dikarenakan menurut mereka, istilah itu secara gramatika Bahasa Arab tidak benar. Bahkan ada sementara kalangan yang menentang kegiatan ini apabila isinya adalah kegiatan silaturrahim & saling memaafkan. Saya justru memandang bahwa di sinilah esensi Halal bi Halal itu.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Halal bi Halal diartikan sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang. Ensiklopedi Indonesia, 1978, menyebutkan bahwa Halal bi Halal berasal dari Bahasa Arab yang tidak berdasarkan gramatikanya yang benar sebagai pengganti istilah silaturrahmi.

Sangat sulit menentukan awal mula tradisi Halal bi Halal ini digelar. Drs H Ibnu Djarir menulis bahwa sejarah dimulainya Halal bi Halal ada banyak versi. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, kegiatan ini mula-mula digelar oleh KGPAA Mangkunegara I, yang masyhur dipanggil Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, fikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.

Pada perkembangannya, kegiatan ini ditiru oleh Ormas-Ormas Islam dengan nama Halal bi Halal. Kemudian ditiru juga oleh instansi-instansi tertentu. Kegiatan ini mulai ramai berkembang setelah pasca-Kemerdekaan RI. Dan biasanya dilaksanakan tidak hanya pada tanggal 1 Syawal saja, melainkan juga pada hari-hari berikutnya yang masih hangat dengan nuansa Idul Fitri.

Jika ditinjau secara etimologis Bahasa Arab, hemat penulis, istilah Halal bi Halal tidaklah patut disalahkan. Meskipun istilah ini asli made in Indonesia dan tidak di kenal di dunia Arab, apalagi di dunia Islam lainnya, namun tidaklah meniscayakan istilah ini tidak benar secara Arabic. Dalam ilmu Bahasa Arab sering dijumpai teori izhmâr (sisipan spekulatif pada kalimat). Setidaknya ada dua cara agar istilah Halal bi Halal ini benar secara bahasa dengan pendekatan teori tersebut.

Pertama Halal bi Halal menjadi: thalabu halâl bi tharîqin halâl; mencari kehalalan dengan cara yang halal. Kedua, halâl "yujza'u" bi halâl; kehalalan dibalas dengan kehalalan. Untuk yang kedua ini hampir sepadan dengan redaksi ayat al-Qur'an saat berbicara hukum qishâs "anna al-nafsa bi al-nafsi, wa al-'aina bi al-'aini; sesungguhnya jiwa dibalas dengan jiwa dan mata dibalas dengan mata" (QS. Al-Maidah: 45).

Dalam redaksi ayat tersebut, mufasir biasanya memahaminya dengan teori izhmâr, menjadi: anna al-nafsa "tuqtalu" bi al-nafsi, wa al-'aina "tufqa'u" bi al-'aini. Hanya bedanya kalau Halal bi Halal berbicara dalam konteks positif, sedangkan redaksi ayat tersebut dalam konteks negatif.

Merujuk kepada keterangan Prof Dr Quraish Shihab, bahwa istilah Halal bi Halal adalah bentuk kata majemuk yang pemaknaannya dapat ditinjau dari dua sisi: sisi hukum dan sisi bahasa. Pada tinjauan hukum, halal adalah lawan dari haram. Jika haram adalah sesuatu yang dilarang dan mengundang dosa, maka halal berarti sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengundang dosa. Dengan demikian, Halal bi Halal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan mohon maaf.

Namun tinjauan hukum ini secara hakikat belum menyentuh tujuan Halal bi Halal itu sendiri yang merupakan kegiatan untuk mengharmoniskan hubungan. Karena dalam bagian halal terdapat hukum makruh, tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan, seperti menceraikan isteri yang justru lepas dari tujuan mengharmoniskan hubungan.

Sedangkan pada tinjauan bahasa, kata halal yang darinya dapat terbentuk beberapa bentuk kata memiliki varian makna, antara lain: “menyelesaikan masalah”, “meluruskan benang kusut”, “melepaskan ikatan”, “mencairkan yang beku”, dan “membebaskan sesuatu”. Bahkan jika langsung dikaitkan dengan kata dzanbin; halla min dzanbin, akan berarti “mengampuni kesalahan”. Jika demikian, ber-Halal bi Halal akan menjadi suatu aktivitas yang mengantarkan pelakunya untuk menyelesaikan masalah dengan saudaranya, meluruskan hubungan yang kusut, melepaskan ikatan dosa dari saudaranya dengan jalan memaafkan, mencairkan hubungan yang beku sehingga menjadi harmonis, dan seterusnya. Kesemuanya ini merupakan tujuan diselenggarakannya Halal bi Halal.

Oleh sebab itu, maka makna filosofis Halal bi Halal berdasarkan teori izhmâr tadi dengan analisa pertama (thalabu halâl bi tharîqin halâl) adalah: mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Atau dengan analisis kedua (halâl "yujza'u" bi halâl) adalah: pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

Saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahmi merupakan ajaran luhur dalam l. Setiap saat kaum Muslim harus mengindahkan ajaran ini tanpa memandang hari dan momen tertentu. Jadi tidak terbatas saat Idul Fitri saja. Bahkan secara tegas Allah Swt. akan melaknat orang yang memutuskan tali persaudaraan (QS. Muhammad: 22-23). Rasulullah juga menyabdakan yang artinya, "Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).

Betapa pentingnya memelihara hubungan persaudaraan agar tidak kusut, sampai-sampai Allah dan Rasul-Nya menegaskan laknat besar sebagai ganjaran bagi pemutus tali silaturrahmi. Bahkan urgensitasnya tampak begitu jelas manakala memelihara silaturrahmi ini dikaitkan dengan keimanan seorang Muslim. Seperti dalam hadits, "Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali silaturrahmi " (HR. Al-Bukhari). Kegiatan ini juga sangat banyak nilai positifnya bagi kehidupan duniawi. Rasulullah menyabdakan, "Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Oleh sebab itu, dalam dunia karier pun manusia tak bisa lepas dari ketergantungan relasi dan partner.

Halal bi Halal menjadi momen yang sangat tepat untuk memperbaharui dan mempererat persaudaraan. Aktivitas manusia yang begitu sibuk, bahkan sering mengharuskannya jauh dari kerabat, sangatlah membutuhkan suasana Halal bi Halal.

Paling tidak agar acara tahunan itu benar-benar menjadi perhatian khusus untuk ber-silaturrahmi dan saling memafkan bagi semua pihak. Ketimbang jikalau tidak ada acara tahunan seperti itu, mungkin kesibukan akan meleburkan perhatian mereka akan pentingnya ber-silaturrahmi.

Saling maaf-memaafkan pada saat Idul Fitri dan Halal bi Halal bukan berarti mengkhususkan maaf hanya pada momen itu saja. Terlebih dikatakan sebagai menambah-namabahi syariat (bid'ah). Yang terpenting adalah Muslimin meyakini bahwa saling memaafkan tidak memiliki batas waktu. Karena, jika sampai meyakini bahwa memaafkan dan silaturrahmi hanya berlaku saat Idul Fitri atau Halal bi Halal saja, itulah yang salah secara syariat.

Halal bi halal adalah salah satu bukti keluwesan ajaran Islam dalam implementasi nilai-nilai universalitasnya. Nilai universalitas silaturrahmi yang diajarkan bisa menjelma menjadi beragam acara sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah, dengan catatan tetap mengindahkan norma-norma Islam yang sudah ditentukan. Maka tidak boleh tercampuri kemaksiatan apa pun dalam implementasinya.

Setelah manusia berbuat baik kepada Allah dengan berpuasa sebulan penuh; mengabdikan diri kepada-Nya. Maka pada momen Idul Fitri dan Halal bi Halal, giliran mereka meneguhkan kesadaran persaudaraan antar sesama dengan saling mema WAafkan dan berbagi keceriaan. Aktivitas ini sangat indah sebagaimana diisyaratkan surat al-Hajj ayat 77, "Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan berbuatlah kebaikan supaya kamu mendapat kemenangan". Dan surat al-A'raf ayat 199, "Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh".

Maka, Halal bi Halal meskipun asli kelahiran Indonesia, namun esensinya tetap Islami.

BERJABAT TANGAN

Dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Saw. bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

“Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.“

Hadis yang mulia ini menunjukkan keutamaan berjabat tangan ketika bertemu, dan ini merupakan perkara yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan para ulama, bahkan ini merupakan sunnah muakkadah (sangat ditekankan).

Jika kita merujuk pada teks hadis ini maka seolah hadis ini telah kehilangan konteks dalam masa pandemi Covid-19. Sebab, berdasarkan protokol kesehatan,, kita dihimbau untuk menjaga jarak. Termasuk menghindari jabat tangan.

Akan tetapi jika merujuk pada semangat hadis ini, yaitu merawat silaturrahim dan saling memaafkan. Maka semangat ini tidak pernah hilang, bahkan selalu ada selama manusia hidup. 

Jadi, jabat tangan adalah hal yang bwersifat teknis, sedangkan silaturrahim dan saling memaafkan maka hukumnya wajib. Maka kaidah yang mengatakan " 

 مالايثم الواحاب الا به فهو وا


MAKNA DIPANJANGKAN UMURNYA

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya : ” Tentang sabda Nabi Saw.

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ 

'Barangsiapa senang dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umur/pengaruhnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim’ Muttafaq Alaih dari hadis Anas. 

Apakah hal ini berarti bahwa manusia akan panjang umurnya jika ia menyambung silaturahim dan umurnya terbatas jika tidak menyambungnya?” 

Beliau menjelaskan:

Maknanya bukan berarti manusia memiliki dua umur ; satu umur bila ia menyambung tali silaturahim dan satu umur lagi bila ia tidak menyambungnya. Karena umur itu hanya satu dan yang ditetapkan juga satu. Dan manusia yang ditetapkan oleh Allah akan menyambung tali silaturahim, ia pasti akan menyambungnya dan orang yang ditetapkan oleh Allah akan memutuskannya, pasti ia akan memutuskannya, tidak bisa tidak. 

Akan tetapi Rasulullah Saw. bermaksud menganjurkan umat ini untuk melakukan sesuatu yang mengandung kebaikan. Seperti kita mengatakan ; siapa yang ingin memiliki anak, hendaklah ia menikah. Nikah telah ditetapkan, demikian pula anak telah ditetapkan. maka apabila Allah menghendaki anda memiliki anak, berarti Dia menghendaki anda menikah. 

Demikian pula rizki telah ditetapkan sejak azali dan juga telah ditetapkan bahwa anda akan menyambung tali silaturahim. Akan tetapi anda tidak mengetahui tentang persoalan ini, maka Nabi memotivasi dirimu. Dan Nabi menjelaskan apabila anda menyambung tali silaturahim maka Allah akan melapangkan rizki anda dan memanjangkan umur anda pula. 

Dan jika tidak demikian, maka tiap-tiap sesuatu telah ditetapkan, akan tetapi mengingat silaturahim merupakan satu perkara yang manusia patut melakukannya, Nabi Saw. menganjurkannya. Dengan menjelaskan bahwa manusia apabila ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung tali silaturahim. 

Jika tidak demikian, maka orang yang menyambung tali silaturahim telah ditetapkan dan telah ditetapkan pula umurnya sampai batas waktu yang ditetapkan Allah Swt. Kemudian ketahuilah bahwa pemanjangan umur dan pelapangan rizki merupakan hal yang nisbi. Oleh karena itu, kita mendapati sebagian manusia menyambung tali silaturahim dan rizkinya dilapangkan, tetapi umurnya pendek. 

Fenomena ini dapat kita saksikan. Baca Juga  Pengertian Tauhid Dan Pendapat-Pendapat Tentang Qadar Namun menurut kami, orang yang berumur pendek padahal ia menyambung tali silaturahim, maka seandainya ia tidak menyambung tali silaturahim, niscaya umurnya lebih pendek lagi. Akan tetapi Allah telah menetapkan sejak azali bahwa orang ini akan menyambung tali silaturahim dan umurnya akan berakhir pada waktu yang cepat.

[Disalin kitab Al-Qadha’ wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin’, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]

MAKNA DILAPANGKAN REZEKINYA

Nabi Saw. mengajarkan bahwa ada lima hal yang dapat menjadi fitnah dunia dan azab di akhirat. Jika seseorang memperoleh hal-hal tersebut dengan baik maka kelimanya akan menjadi nikmat yang wajib disyukuri. Sebaliknya wajib berdoa memohon perlindungan kepada Allah dari keburukannya. Terkait dengan hal tersebut, Rasulullah Saw. mengajarkan doa ini. 

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ، وَمِنْ زَوْجٍ تُشَيِّبُنِيْ قَبْلَ المَشِيْبِ، وَمِنْ وَلَدٍ يَكُوْنُ عَلَيَّ رَبًّا، وَمِنْ مَالٍ يَكُوْنُ عَلَيَّ عَذَابًا، وَمِنْ خَلِيْلٍ مَاكِرٍ عَيْنُهُ تَرَانِيْ، وَقَلْبُهُ يَرْعَانِيْ، إِنْ رَأَى حَسَنَةً دَفَنَهَا، وَإِذَا رَأَى سَيِّئَةً أَذَاعَهَا

Allaahumma innii a’uudzu bika min jaarissuu’, wa min zaujin tusyayyibunii qoblal masyiib, wa min waladin yakuunu ‘alayya robban, wa min maalin yakuunu ‘alayya adzaaban, wa min kholiilin maakirin, ‘ainuhu taroonii, wa qolbuhu yar’aanii, in ro’aa hasanatan dafanahaa, wa idzaa ro’aa sayyi’atan adzaa’ahaa.

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk, dan dari istri yang membuatku beruban sebelum waktunya, dan dari anak yang menguasaiku, dan dari harta yang menjadi azab atas ku, dan dari teman dekat pembuat makar, matanya melihatku sedang hatinya mengawasiku, jika ia melihat kebaikan pada diriku maka ia menyembunyikannya, dan jika ia melihat keburukan maka ia menyebarkannya".

(HR. Ath-Thabrani dari Abu Hurairah r.a., Ash-Shahihah: 3137. "Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata, dahulu diantara doa yang dibaca Rasulullah Saw. adalah: (doa di atas).

1. Tetangga yang buruk

Manusia adalah makhluk sosial yang hidup berdampingan. Tidak mungkin kita hidup sendiri ada banyak orang di sekitar kita. Kita memiliki keluarga, teman, sahabat. 

Ketika kita bermasyarakat tentunya kita akan tinggal di suatu tempat dan ada orang yang juga tinggal berdekatan dengan dan mereka adalah tetangga kita.

Tinggal merantau jauh dari keluarga tetangga adalah saudara dekat yang akan membantu disaat kita susah sakit dan terkena musibah. Jadi sepatutnya kita men jaga hubungan baik dengan tetangga.

Tetangga adalah rezeki. Mendapatkan tetangga yang baik adalah rezeki yang baik pula. Demikian pula sebaliknya. Jika mendapatkan tetangga yang buruk berarti ujian dan memohon agar dijauhkan oleh Allah Swt. dari tetangga yang buruk. 

Memiliki tetangga yang baik adalah rezeki dan anugerah dari Allah yang harus di syukuri karena rezeki bukan hanya materi yang berbentuk uang dan barang. Allah hadirkan orang baru yang baik di sekitar kita mengisi hari hari kita untuk menuai pahala.

Dalam konteks kehidupan mahasiswa, terutama yang tinggal di kamar kontrakan, teman seasrama yang baik adalah salah satu rezeki yang baik. Begitu pula sebaliknya. Berdoalah memohon teman seasrama atau teman sekamar yang baik.

Itu sebabnya, jika Anda adalah perantau atau pendatang di suatu tempat maka sebaiknya Anda membaca doa berikut ini.

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ 

Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allâh yang sempurna dari kejahatan apa-apa yang Dia ciptakan. 

Dalam hadis riwayat Sahabahiyyah Khaulah binti Hakim Radhiyallahu anhuma , Nabi Saw. bersabda, yang artinya bahwa orang yang singgah di suatu tempat lalu membaca doa ini, maka tak ada sesuatubpun yang bisa membahayakannya hingga ia beranjak dari tempat tersebut. [HR. Muslim].

Selain itu, Anda juga dapat membaca doa tatkala Anda baru tiba di suatu wilayah. Adapun, lafal do’a ketika sudah sampai pada tujuan setelah menempuh perjalanan panjang yakni:

للَّهُمَّ إنِّيْ أَسْألُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ أهْلِهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهاَ وَشَرِّ أَهْلِهَا  وَشَرّ مَا فِيهَا

“Ya Allah aku mohon kepada-Mu kebaikan negeri ini dan kebaikan penduduknya serta kebaikan yang ada di dalamnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan negeri ini dan kejahatan penduduknya dan dari kejahatan yang ada.di dalamnya”.

Dikutip oleh Imam Nawawi pada Kitab Al-Majmu, bahwa doa tersebut muncul atau diperintahkan pada manusia agar membacanya berdasarkan pada hadi was riwayat Imam Nasa’i, Baihaqi, dan Hakim dari Su’aib yakni:

أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم لَمْ يَرَ قَرْيَةً يُرِيدُ دُخُولَهَا إِلاَّ قَالَ حِينَ يَرَاهَا :اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ وَمَا أَظْلَلْنَ ، وَرَبَّ الأَرَضِينِ السَّبْعِ وَمَا أَقْلَلْنَ ، وَرَبَّ الشَّيَاطِينِ وَمَا أَضْلَلْنَ ، وَرَبَّ الرِّيَاحِ وَمَا ذَرَيْنَ ، فَإِنَّا نَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ الْقَرْيَةِ وَخَيْرَ أَهْلِهَا ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ أَهْلِهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا

“Ya Allah, Tuhan tujuh langit dan apa yang dinaunginya. Tuhan penguasa tujuh bumi dan apa yang di atasnya. Tuhan Yang menguasai setan-setan dan apa yang mereka sesatkan. Tuhan Yang menguasai angin dan apa yang diterbangkannya. Maka kami mohon kepada-Mu kebaikan desa ini, kebaikan penduduknya, dan apa yang ada di dalamnya. Kami berlindung kepada-Mu dan kejelekan desa ini, kejelekan penduduknya, dan

2. Istri yang membuat suami  beruban sebelum waktunya

Kalimat ini merupakan gaya bahasa kiasan (majazi) namin bisa juga bermakna hakiki. Makna kiasannya adalah membuat suami menjadi susah dan berpikir keras.

Sebuah hadis menyebutkan bahwa, “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah istri yang salihah.” (HR Muslim dari Abdullah bin Amr).

Allah menciptakan wanita beserta dengan keindahannya dari ujung kepala hingga ujung kaki. Keindahan itu tak hanya dapat dinilai dari fisik semata tetapi juga hati dan pemikiran. Sebagai perhiasan, maka hendaklah dijaga dan dirawat.

Mendapatkan pasangan yang cocok dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah nikmat. Sebaliknya, mendapatkan pasangan yang pendurhaka terhadap Allah dan Rasiu-Nya adalah musibah dan ujian. Oleh karena itu, Nabi Saw. mengajarkan agar kita berdoa memohon perlindungan kepada Allah dari istri yang membuat susah dan tidak tenang. 

Ketika ijab & qabul atau akad nikah selesai dinyatakan, seorang suami hendaklah memegang ubun-ubun istrinya seraya menyebut nama Allah Ta’aala ( yakni mengucap bismillaah), mendoakan keberkahan untuk rumah tangganya, kemudian berdoalah untuk istrinya dengan doa berikut :

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Allaahumma innii as-aluka khayraha wa khayra maa jabaltahaa ‘alaihi wa a’uudzu bika min syarrihaa wa min syarri maa jabaltahaa ‘alaihi

Ya Allah sesungguhnya aku memohon kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan pada dirinya. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan apa yang Engkau ciptakan pada dirinya.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani ~rahimahullah~ dalam kitabnya yang berjudulAdaab az-Zifaaf fis-Sunnah al-Muthhharah bab wadh’ul yadi ‘alaa ra`si az-zawjati wa ad du’aa-u lahaa menjelaskan:

ينبغي أن يضع يده على مقدمة رأسها عند البناء بها أو قبل ذلك, و أن يسمي الله تبارك و تعالى, و يدعو بالبركة و يقول ما جاء في قوله صلّى الله عليه و سلّم : إذا تزوج أحدكم امرأة أو اشترى خادما [ فليأخذ بناصيتها ] [ وليسم الله عز وجل ] [ وليدع بالبركة ] وليقل : اللهم إني أسألك من خيرها وخير ما جبلتها عليه وأعوذ بك من شرها وشر ما جبلتها عليه. وإذا اشترى بعيرا فليأخذ بذروه سنامه وليقل مثل ذلك

Dianjurkan bagi seorang suami untuk meletakkan tangannya di ubun-ubun istrinya saat akan menggaulinya atau sebelum melakukan hal itu seraya menyebut nama Allah dan memohon keberkahan kepada-Nya serta berdoa sebagaimana yang disebutkan Rasulullah ~shallallahu ‘alaihi wa sallam~ dalam sabdanya : “Apabila salah seorang dari kalian menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya seraya menyebut nama Allah ‘Azza wa Jalla dan mohonlah keberkahan serta berdoalah :

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Allaahumma innii as-aluka khayraha wa khayra maa jabaltahaa ‘alaihi wa a’uudzu bika min syarrihaa wa min syarri maa jabaltahaa ‘alaihi

Ya Allah sesungguhnya aku memohon kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan pada dirinya. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan apa yang Engkau ciptakan pada dirinya.

3. Harta yang menjadi sebab azab

Allah mengingatkan kepada orang yang beriman untuk berhati-hati agar tidak dilalaikan oleh harta. Harta adalah ujian. Apakah diperoleh dengan cara dan dari sumber yang halal lagi baik. Selain cara memperolehnya, juga pengelolaan dan pemanfaatannya menjadi bagian yang harus dipertanggungjawabkan. 

Sahabat yang mulia, ‘Amr bin al-‘Ash r.a berkata: 

بَعَثَ إِلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : “خُذْ عَلَيْكَ ثِيَابَكَ وَسِلاَحَكَ ثُمَّ ائْتِنِى “. فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَصَعَّدَ فِىَّ النَّظَرَ ثُمَّ طَأْطَأَهُ فَقَالَ : “إِنِّى أُرِيدُ أَنْ أَبْعَثَكَ عَلَى جَيْشٍ فَيُسَلِّمَكَ اللَّهُ وَيُغْنِمَكَ وَأَرْغَبُ لَكَ مِنَ الْمَالِ رَغْبَةً صَالِحَةً “. قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَسْلَمْتُ مِنْ أَجْلِ الْمَالِ وَلَكِنِّى أَسْلَمْتُ رَغْبَةً فِى الإِسْلاَمِ وَأَنْ أَكُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . فَقَالَ “: يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ “ 

Rasûlullâh Saw. mengutus seseorang kepadaku, beliau memerintahkan, “Ambillah pakaianmu dan senjatamu, lalu menghadaplah kepadaku!” Aku pun mendatangi beliau ketika beliau sedang berwudhu’. Beliau melihat-lihat kepadaku, kemudian bersabda, “Aku akan mengutusmu memimpin satu pasukan, semoga Allâh akan menyelamatkanmu dan memberimu harta rampasan perang. Aku berharap engkau menyukai harta dengan kesukaan yang baik”. ‘Amr bin al-Ash mengatakan, “Wahai Rasûlullâh, aku tidak masuk Islam karena harta. Tetapi aku masuk Islam karena mencintai Islam dan agar aku bersama Rasûlullâh “. Maka beliau bersabda, “Hai Amr, sebaik-baik harta yang baik adalah untuk orang yang shalih”.

Ya, sebaik-baik harta yang baik adalah untuk orang yang shalih. Karena orang shalih mengetahui hak-hak harta, sehingga dia akan melaksanakan hak harta dengan sebaik-baiknya. Harta adalah sarana, maka orang shalih menjadikannya sebagai sarana ketaatan. Harta adalah alat, maka orang shalih menjadikannya sebagai alat kebaikan. Harta adalah kendaraan, maka orang shalih menjadikannya sebagai kendaraan menuju kemuliaan di hari Pembalasan, sehingga mereka meraih derajat yang tinggi di sisi Rabb mereka.

لَا تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيْهِ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ (رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَالتِّرْمِذِيُّ)

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat hal: (1) umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk apakah ia gunakan, (3) ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan” (HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi).

Dari empat hal yang akan dievaluasi oleh Allah Swt., Salah satunya adalah harta. Ternyata, sumber, cara memperoleh, dan pemanfaatannya adalah pertanyakan yang akan diajukan tatkala hari perhitungan tiba.

4. Anak yang menguasai

Salah satu tanda hari kiamat adalah ketika anak-anak menjadi raja atas orang tuanya. Sebaliknya, anak saleh adalah rezeki dan nikmat Allah. Ia adalah investasi ukhrawi bagi kedua orang tuanya. Salah satu amal yang pahalanya tidak terputus walaupun keduanya sudah wafat.

Anak sendiri merupakan anugerah yang dititipkan oleh Allah kepada sepasang manusia untuk dirawat, dan dibesarkan dengan baik, karena suatu saat amanah tersebut harus dipertanggung-jawabkan di hadapan Allah selaku Pemilik makhluk.

Selain diberi didikan yang baik, kita juga perlu memanjatkan doa untuk anak agar kelak cara kita dalam merawat dan membesarkannya selalu dilingkupi keberkahan dan kebaikan di jalan yang Allah ridha. Lalu pertanyaanya, bagaimana bacaan doa untuk anak sholeh agar ia senantiasa menjadi pribadi yang berbakti?

Dikutip dari buku Doa Mengharapkan Anak Saleh oleh Hendri Kusuma Wahyudi (2010), seorang muslim bisa membaca doa sebagai berikut: “Rabbi hab li minas shaalihin”, yang artinya ya tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk  orang-orang sholeh. Selain bacaan doa tersebut, masih ada banyak lagi doa untuk anak sholeh lainnya yang bisa kita amalkan.

Www عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ, لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ, حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم, فأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ, وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ, وَ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِسْلاَمِ, فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : اَلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَإِ لَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ, وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ, وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ, وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ : صَدَقْتُ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْئَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ, قَالَ : أَنْ بِاللهِ, وَمَلاَئِكَتِهِ, وَكُتُبِهِ, وَرُسُلِهِ, وَالْيَوْمِ الآخِرِ, وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ. قَالَ : صَدَقْتَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَانِ, قَالَ : أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ : مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا, قَالَ : أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا, وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِيْ الْبُنْيَانِ, ثم اَنْطَلَقَ, فَلَبِثْتُ مَلِيًّا, ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرُ, أَتَدْرِيْ مَنِ السَّائِل؟ قُلْتُ : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ : فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ 

Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu berkata : Suatu ketika, kami (para sahabat) duduk di dekat Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk di hadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi, kemudian ia berkata : “Hai, Muhammad! Beritahukan kepadaku tentang Islam.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Islam adalah, engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jika engkau telah mampu melakukannya,” lelaki itu berkata,”Engkau benar,” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya. Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang Iman”. Nabi menjawab,”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikatNya; kitab-kitabNya; para RasulNya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.” Dia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang ihsan”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya. Kalaupun engkau tidak melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu.” Lelaki itu berkata lagi : “Beritahukan kepadaku kapan terjadi Kiamat?” Nabi menjawab,”Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya.” Dia pun bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya!” Nabi menjawab,”Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya; jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.” Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku : “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?” Aku menjawab,”Allah dan RasulNya lebih mengetahui,” Beliau bersabda,”Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian.” [HR Muslim, no.8]

5. Teman yang makar

Sungguh bersahabat dengan orang-orang yang saleh adalah nikmat yang sangat besar. Punya sahabat yang saleh adalah rezeki yang besar. Umar bin Khattab berkata,

ما أعطي العبد بعد الإسلام نعمة خيراً من أخ صالح فإذا وجد أحدكم وداً من أخيه فليتمسك به

“Tidaklah seseorang diberikan kenikmatan setelah Islam, yang lebih baik daripada kenikmatan memiliki saudara (sesama muslim) yang saleh."

"Apabila engkau dapati salah seorang sahabat yang saleh, maka peganglah erat-erat." (Quutul Qulub)

Memiliki sahabat yang saleh adalah dambaan semua orang, karena persahabatannya akan langsung terbawa ke akhirat. Sabda Rasul Saw:

"Sebaik-baik sahabat di sisi Allah ialah orang yang terbaik terhadap temannya dan sebaik-baik jiran di sisi Allah ialah orang yang terbaik terhadap jirannya/tetangganya ini” (HR. al-Hakim)

Sahabat yang baik adalah sahabat yang saling mencintai karena Allah. Saling menyayangi karena Allah dan akan bersama-sama di surga.

Sabda Rasul Saw.: “Di sekitar Arsy-Nya ada menara-menara dari cahaya, di dalamnya ada orang-orang yang pakaiannya dari cahaya, wajah-wajah mereka pun bercahaya. Mereka bukan para nabi dan syuhada, hingga para nabi dan syuhada pun iri kepada mereka.” Ketika para sahabat bertanya, Rasulullah menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah, saling bersahabat karena Allah, dan saling berkunjung karena Allah.” (HR. Tirmidzi).

Teman yang baik adalah teman yang selalu mengingatkan kita akan ketaatan kepada Allah. Teman yang saling menasihati sahabat, yang setia baik dalam keadaan suka dan duka.

Sabda Rasul saw.: “Teman yang paling baik adalah apabila kamu melihat wajahnya, kamu teringat akan Allah, mendengar kata-katanya menambahkan ilmu agama, melihat gerak-geriknya teringat mati. Sebaik-baik sahabat di sisi Allah ialah orang yang terbaik terhadap temannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah ialah orang yang terbaik terhadap tetangganya.” (HR. Hakim).

Hidup kita ini akan berhubungan dengan siapa kita bergaul, dengan siapa kita bersahabat. Maka hal itulah keberadaan kita.

Sabda Rasulullah saw.: “Seseorang itu tergantung pada agama sahabatnya, maka perhatikanlah salah seorang dari kamu kepada siapa dia bersahabat.” (HR. Abu Daud).

Itu sebabnya, Al-Quran memberikan arahan untuk bersama lingkungan yang kondusif, yaitu bersama orang-orang yang jujur. Dalam teori pendidikan, lingkungan merupakan faktor penting yang menentukan perkembangan peserta didik. Singkatnya, teman yang suka "suka menggunting dalam lipatan", atau "memancing di air keruh" itu menjadi masalah dalam interaksi sosial